Pemerintah akan memperpendek masa tinggal Jamaah haji Indonesia di Arab Saudi pada tahun depan. Hal ini dilakukan agar biaya haji bisa ditekan dan jemaah tidak perlu menunggu lama untuk pulang setelah pelaksanaan ibadah selesai.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masa tinggal jemaah haji bisa dipersingkat. "Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek,”Kata Yaqut. Menurutnya masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi sebenarnya bisa diperpendek mengingat rangakaian ibadah haji hanya berlangsung selama sekitar sepekan. “Paling tidak 35 hari," ucap dia.
Tak hanya jemaah haji, Yaqut juga meminta pengaturan ulang penempatan petugas haji di Arab Saudi. Saat ini kata dia, sebagian besar petugas haji diberangkatkan bersama pada awal pelayanan haji dan dipulangkan bersama pada akhir operasi pelayanan haji.
Kondisi itu mengakibatkan banyak petugas mengalami kelelahan dan kejenuhan. Menurutnya, petugas haji gelombang kedua bisa diberangkatkan seminggu sebelum pelaksanaan ibadah di Armuzna dan petugas haji gelombang pertama dipulangkan sepekan setelah pelaksanaan ibadah di Armuzna.“Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh," lanjutnya.