Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer

Vania Rossa

Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:14 WIB
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman, dalam kesaksiannya di sidang Praperadilan di PN Jaksel, Jumat (22/5/2026). (Suara.com/Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • Marzuki Darusman hadir sebagai ahli dalam sidang praperadilan Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Mei 2026.
  • Ia menegaskan bahwa peradilan militer berorientasi pada ketertiban sehingga tidak tepat digunakan untuk menangani kasus pelanggaran HAM.
  • Kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus yang disorot Presiden Prabowo sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme peradilan sipil untuk menjamin keadilan.

Suara.com - Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman hadir sebagai ahli dari pihak pemohon dalam sidang praperadilan Aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Marzuki menegaskan bahwa upaya mencari keadilan bagi korban kekerasan maupun pembela Hak Asasi Manusia (HAM) tidak akan tercapai apabila proses hukumnya dibatasi hanya melalui mekanisme peradilan militer.

Ia menyoroti dampak psikologis dan yuridis yang muncul ketika proses penyidikan terhadap pembela HAM yang mengalami teror atau kekerasan justru terhambat, terlebih jika aparat sipil atau kepolisian tidak melanjutkan proses hukum secara serius.

“Ada dua hal di sini. Pertama adalah setiap rintangan terhadap penyidikan atau penyelidikan yang dilakukan dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia tentu merupakan korban lanjutan atau cedera lanjutan terhadap korban pelanggaran HAM,” ujar Marzuki dalam persidangan.

Marzuki kemudian mengulas karakteristik dasar peradilan militer berdasarkan sejarah hukum internasional pasca-Perang Dunia II. Ia menyebut, peradilan militer pada dasarnya memiliki orientasi berbeda dengan peradilan umum dalam konteks pencarian keadilan bagi korban.

“Di dalam sejarah peradilan militer internasional, setiap peradilan militer di mana pun di dunia, pada saat keadilan itu dilakukan, tunduk kepada otoritas moral yang lahir pada penutupan Perang Dunia Kedua dengan peradilan Nuremberg. Yaitu bahwa peradilan militer tidak tertuju untuk menciptakan keadilan, tetapi tertuju untuk menciptakan ketertiban,” tegasnya.

Menurut Marzuki, orientasi tersebut membuat peradilan militer tidak tepat dijadikan ruang penyelesaian perkara pelanggaran HAM.

“Karena itu kalau korban pelanggaran HAM menginginkan adanya keadilan, tidak mungkin itu dicapai dalam peradilan militer yang tertuju untuk menegakkan ketertiban,” lanjutnya.

Terkait kasus yang menimpa Andrie Yunus, Marzuki menilai insiden kekerasan tersebut semestinya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum sipil. Ia bahkan menyinggung adanya respons langsung dari Presiden Prabowo Subianto atas peristiwa tersebut.

baca juga

“Dalam hal ini ada dua hal. Pertama kasusnya itu sendiri yang ketika terjadi telah mengundang respons dari Presiden Prabowo Subianto bahwa apa yang telah terjadi, cedera yang terjadi pada Saudara Andre Yunus itu adalah terorisme,” ungkap Marzuki.

Ia menegaskan, mekanisme paling ideal bagi pembela HAM yang menjadi korban kekerasan untuk memperoleh keadilan yang sesungguhnya adalah melalui peradilan sipil, bukan peradilan militer.

“Dengan demikian yang kedua, bahwa jikalau ada keadilan hendak ditempuh, maka itu hanya dimungkinkan dalam peradilan sipil dan bukan peradilan tentara,” pungkasnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus

Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:28 WIB

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:29 WIB

Terkini

Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta

Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:20 WIB

DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades

DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:11 WIB

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×