Anggota Komisi II DPR RI dari FPKS, Aus Hidayat Nur, angkat suara soal wacana pemungutan pajak dari sektor Judi Online.
Hidayat tegas mengecam wacana tersebut karena dinilai tak sesuai dengan nilai-nilai bangsa yang ada dalam Pancasila.
Menurutnya, munculnya pajak dari sektor judi Online merupakan sikap kontradiktif terhadap nilai yang ada di pancasila
"Hampir tiap bulan saya mengunjungi daerah-daerah di Indonesia untuk menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan di mana salah satunya adalah Pancasila. Namun pejabat malah memperlihatkan ide dan sikap kontradiktif dengan mengangkat wacana pajak judi online," tukasnya melalui keterangan pers di Samarinda, Jumat, 8 September 2023, dikutip dari laman resmi PKS.
Hidayat meminta agar pemerintah jangan bermain-main dengan sesuatu hal yang jelas-jelas sangat salah.
Menurutnya munculnya wacana pemberlakuan pajak untuk judi online menyiratkan adanya keinginan untuk melegalisasi perbuatan yang memiskinkan masyarakat itu.
"Pemerintah jangan bermain-main dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang sudah mengakar di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Perjudian, mabuk-mabukan, dan penyimpangan seksual jelas bertentangan dengan budaya bangsa," tambahnya.
Lanjut Hidayat, perjudian yang penuh tipu daya dan dimainkan dengan sistem IT yang rawan manipulasi bisa membuat masyarakat terlena dan menyeret halus pada kemiskinan. Judi punya daya rusak yang hebat.
"Melecehkan agama dan merusak generasi muda. Pemerintah sudah gagal memerangi narkoba malah sekarang muncul persoalan baru yang mereka munculkan sehingga moral Pancasila menjadi porak poranda," pungkas anggota dewan dari daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut.
Wacana pengenaan pajak kepada judi online disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie pada rapat kerja dengan DPR Komisi I di Gedung Parlemen Senayan, Senin 4 September lalu.
Dalam raker tersebut, Budi merespons salah seorang anggota Komisi I terkait dengan komitmen Budi untuk memuat aturan larangan perjudian online itu ke dalam Rancangan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kemudian Budi mengungkapkan adanya diskusi yang ia lakukan terkait wacana pajak di sektor judi.
“Tadi kan saya bilang ini mesti diskusinya agak dingin. Karena bukan apa-apa, negara mau larang mau apa bukan soal larangan bukan soal teknologinya," jawab Budi.
"Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang 'ya sudah dipajakin aja', misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau'" sambung Budi.