Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementan pada Rabu (11/10).
“Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, kemarin. Ali menjelaskan bahwa Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang tengah disidik oleh komisi antirasuah itu.
“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” katanya. Penyidik KPK, kata Ali, berharap agar Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi pemanggilan tersebut sebagaimana komitmennya untuk kooperatif menjalani proses penyelesaian perkara.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang menyatakan akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,”Ujarnya. Sebelumnya, KPK disebut telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji di Kementrian Pertanian tahun anggaran 2019-2023. Kasus ini masuk tahap penyelidikan pada awal 2023.
Setengah tahun penyelidikan, KPK menggelar ekspose perkara pada 13 Juni lalu. Hasil ekspose kasus tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan dengan tiga tersangka.