Agar Pemilik Yacht Mampir ke Indonesia

Esti Utami | Suara.com

Kamis, 15 Mei 2014 | 17:32 WIB
Agar Pemilik Yacht Mampir ke Indonesia
Ilustrasi melancong dengan yacht. (Foto: shutterstock)

Suara.com - Indonesia belum menjadi tujuan wisata bagi para pemilik kapal Yacht dunia. Birokrasi dan pelayanannya yang berbelit, terutama urusan imigrasi dan Bea Cukai mengakibatkan pemilik kapal yacht enggan berwisata ke Indonesia. Padahal Indonesia memiliki banyak tempat yang disukai pemilik yacht.

"Walau Indonesia negara kepulauan, tapi cara berpikir birokrat kita masih sebagai negara daratan. Wisatawan hanya dilihat kedatangannya dari penerbangan, padahal potensi wisatawan yang datang dengan kapal yacht sangat besar," kata Raymond Lesmana, staf ahli pengembangan wisata yacht, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Raymond menunjuk soal pemberian izin kunjungan wisata sosial bagi turis paling lama dua bulan, yang setelah itu bisa diperpanjang. Sementara untuk berlayar dengan kapal yacht dari Raja Ampat atau Kupang ke Batam itu perlu waktu dua bulan lebih. "Karena kecepatan kapal yacht hanya 8 Km per jam. Sudah itu mereka ada di lautan. Lalu bagaimana mereka harus memperpanjang izin tinggalnya," kata Raymond.

Belum lagi mengurus izin kedatangan kapal Yacht yang harus melalui pemeriksaan (Clearance) dari Bea Cukai."Urusan birokrasi bagi kedatangan pemilik kapal yacht ke Indonesia untuk wisata itu sulit dan berbelat-belit," tambah dia.

Bandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang memberikan izin tinggal bagi pemilik kapal yacht selama enam bulan, setelah itu bisa diperpanjang lagi. Pelayanan satu atap dan tidak berlat-belit.

"Dengan izin tinggal yang lama dan urusan birokrasi satu atap dan tidak berbelit-belit menyebabkan para pemilik kapal Yacht banyak bersandar di Langkawi, Pulau Pangkor Malaysia, dan Singapura daripada ke Indonesia," kata Raymond, yang juga direktur eksekutif Yayasan Cinta Bahari Antar Nusa.

Menurut dia, ada sekitar 10.000 pemilik kapal yacht di dunia. Menurut riset, rata-rata mereka menghabiskan 1.000 dolar AS per hari per kapal yacht jika singgah di pelabuhan. Dan rata-rata mereka singgah selama tiga hari. Jadi mereka bisa menghabiskan 3.000 dolar di setiap pelabuhan.

Belum adanya asuransi global yang mau memberikan ganti rugi atas kecelakaan atau kehilangan barang saat berada di wilayah Indonesia, makin membuat pemilik kapal yacht enggan datang ke Indonesia."Indonesia masih menjadi lintasan para pemilik kapal yacht, belum bisa menjadi tujuan wisata para pemilik kapal yacht, ungkap Raymon.

Kemenparekraf sudah berhasil membangun 18 rute atau lintasan kapal yacht mulai dari Papua hingga Sumatera. Bahkan akan mempersiapkan standarisasi pelayanan pelabuhan bagi para pemilik kapal yacht agar mereka merasa aman, nyaman dan mau meninggalkan kapalnya untuk berwisata ke tujuan wisata di berbagai daerah di Indonesia.

"Namun semua itu perlu dukungan dari birokrasi terutama izin tinggal dan izin operasi kapal-kapal yacht yang cukup lama bagi mereka sehingga mereka merasa aman, nyaman dan mau untuk berlayar dan berwisata ke Indonesia," ujar Raymond. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Alasan Untuk Berkunjung ke Skotlandia Tahun Ini

8 Alasan Untuk Berkunjung ke Skotlandia Tahun Ini

Lifestyle | Rabu, 07 Mei 2014 | 18:20 WIB

Wisata Bahari di 50 Pulau Pesisir Dikelola Investor Asing

Wisata Bahari di 50 Pulau Pesisir Dikelola Investor Asing

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2014 | 18:00 WIB

Hhmm, Keliling Dunia dengan Kereta Api?

Hhmm, Keliling Dunia dengan Kereta Api?

Lifestyle | Kamis, 03 April 2014 | 15:49 WIB

Terkini

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:47 WIB

6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati

6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:21 WIB

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:15 WIB

7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas

7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:13 WIB

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:06 WIB

5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah

5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:44 WIB

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Apakah Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Ketahui Dulu Hal Ini

Apakah Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Ketahui Dulu Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:46 WIB

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:41 WIB

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:24 WIB