Sunat Perempuan Merendahkan Martabat Kaum Hawa

Doddy Rosadi

Senin, 23 Juni 2014 | 12:18 WIB
Sunat Perempuan Merendahkan Martabat Kaum Hawa
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Kelompok Kerja untuk Advokasi melawan Penyiksaan atau Working Group on the Advocacy against Torture (WGAT) menolak praktik-praktik pemberlakuan sunat dengan cara menindik, menyayat, atau memotong sebagian  dari genital perempuan yang masuk dalam kategori Female Genital Mutilation (FGM). Praktik tersebnut telah melanggar konvensi Anti penyiksaan.

Working Group on the Advocacy against Torture (WGAT)  melihat bahwa sampai dengan saat ini sunat perempuan masih dipertahankan di banyak tempat di Indonesia. Sebuah riset yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan 68 persen sunat perempuan di Sulawesi Selatan dan Banten misalnya, masih menggunakan jasa dukun.

Riset itulah yang menjadi dasar Menteri Kesehatan pada tahun 2006 mengeluarkan larangan sunat perempuan yang dituangkan dalam Surat Edaran Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat, Departemen Kesehatan, Nomor HK 00.07.1.31047a, tertanggal 20 April 2006 tentang Larangan Medikalisasi Sunat Perempuan.

Dari surat elekronik yang diterima suara.com, Senin (23/6/2014), di beberapa wilayah di Indonesia seperti Sumatra, Jawa, Madura, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi, praktik sunat perempuan masih menjadi tradisi yang dilakukan oleh keluarga dan masyarakat atas legalisasi agama.

Sejumlah pihak termasuk Kementrian Kesehatan mengatakan bahwa praktik sunat perempuan di masyarakat Indonesia hanya dilakukan secara simbolik karena merupakan ritual budaya untuk bayi dan anak perempuan, agar mereka dinyatakan suci sebagai  perempuan.

Namun, praktik seperti menindik, menusuk, bahkan memotong sebagian dari organ genital bayi perempuan juga masih dilakukan dan dalam perkembangannya bahkan dilakukan oleh petugas kesehatan di Rumah Sakit dan klinik-klinik persalinan. Alasannya, praktik sunat akan jauh lebih ideal karena dilakukan secara medis sehingga prosesnya hygienis.

Anggota WGAT Mike Verawati dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyatakan bahwa pemberlakuan sunat dengan cara menindik, menyayat, atau memotong sebagian atau sekalian ini masuk dalam kategori Female Genital Mutilation (FGM) yang tidak hanya berdampak rasa sakit yang hebat pada saat proses sunat terjadi, tetapi berdampak panjang pada perempuan ketika mereka berusia dewasa kemudian.

“Beberapa testimoni dari perempuan yang mengalami FGM merasakan dampak akibat berkepanjangan seperti kehilangan kepekaan yang berakibat kesakitan dalam aktivitas seksual. Pendapat yang dikeluarkan oleh beberapa dokter ginekolog juga menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada  relevansi yang kuat antara sunat perempuan atau FGM dalam kaitannya kebersihan seorang perempuan,” katanya.

Mike juga menegaskan bahwa tindakan FGM sebagai tradisi sunat perempuan di Indonesia juga  dikuatkan oleh regulasi Kementerian Kesehatan merupakan bukti bahwa negara melakukan pembiaran terhadap praktik-praktik penyiksaan dan tindakan merendahkan martabat manusia. Hal itu dalam pasal 16 Konvensi Anti Penyiksaan yang telah diratifikasi oleh Indoensia dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1998.

Praktik FGM juga melanggar Hak Sipil Politik yang juga telah diratifikasi dalam Undang-Undang No 12 Tahun 2005, dan merupakan bagian dari tindakan diskriminatif terhadap perempuan seperti yang tertuang dalam konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Atas berbagai fakta diatas, dalam menyambut Hari Penyiksaan Internasional, WGAT kembali menyuarakan agar pemerintah Indonesia terutama Kementrian Kesehatan berkomitmen penuh untuk melakukan tinjau ulang dan revisi regulasi yang melegitimasi praktik sunat perempuan di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sunat Perempuan, Praktik Budaya yang Berdampak Negatif pada Kesehatan

Sunat Perempuan, Praktik Budaya yang Berdampak Negatif pada Kesehatan

Your Say | Kamis, 14 September 2023 | 16:46 WIB

Soal Sunat Bayi Perempuan, Dokter Anak Minta Kebiasaan Ini Ditinggalkan

Soal Sunat Bayi Perempuan, Dokter Anak Minta Kebiasaan Ini Ditinggalkan

Health | Selasa, 12 Juli 2022 | 17:18 WIB

Terkini

3 Lampu Emergency Terbaik dan Tahana Lama Sampai 20 Jam, Solusi Listrik Mati dalam Rumah Tangga

3 Lampu Emergency Terbaik dan Tahana Lama Sampai 20 Jam, Solusi Listrik Mati dalam Rumah Tangga

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:50 WIB

5 Tips Mengatur Posisi Jendela Rumah Menurut Feng Shui untuk Mendatangkan Energi Positif

5 Tips Mengatur Posisi Jendela Rumah Menurut Feng Shui untuk Mendatangkan Energi Positif

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:10 WIB

Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:56 WIB

Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi

Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:20 WIB

Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam

Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:50 WIB

3 Krim Flek Hitam untuk Usia 40 tahun ke Atas Sesuai dengan Review Pengguna

3 Krim Flek Hitam untuk Usia 40 tahun ke Atas Sesuai dengan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:05 WIB

4 Sunscreen Wardah SPF 50 Termurah yang Ringan dan Ampuh Cegah Flek Hitam

4 Sunscreen Wardah SPF 50 Termurah yang Ringan dan Ampuh Cegah Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:35 WIB

Dokter Tifa Dokter Apa? Ditangkap Polisi saat Ujian S3 Fakultas Kedokteran UI

Dokter Tifa Dokter Apa? Ditangkap Polisi saat Ujian S3 Fakultas Kedokteran UI

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:10 WIB

Urutan Skincare Malam Somethinc untuk Atasi Kulit Kusam, Wajah Jadi Cerah Bercahaya

Urutan Skincare Malam Somethinc untuk Atasi Kulit Kusam, Wajah Jadi Cerah Bercahaya

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:00 WIB