Suara.com - Internet Watch Foundation melaporkan bahwa ribuan anak perempuan di seluruh dunia telah dipaksa menjadi bintang porno. Beberapa di antaranya diketahui berusia 7 hingga 10 tahun.
Anak-anak itu diarahkan untuk tampil bugil di depan webcam dalam laptop, untuk selanjutnya direkam, dan disebar ke dalam situs porno.
"Dari 230 situs, muncul 3000 gambar porno anak-anak," kata Claire Lilley, Kepala Internet Watch Foundation, seperti dikutip dari dailystar.
"Ini sangat mengkhawatirkan. Mereka dipaksa untuk tampil tanpa busana di depan kamera" ujarnya.
"Banyak dari mereka berada di usia SD, dan dipaksa pada tindakan yang berujung pelecehan seksual," dia menambahkan.
Karena itu, dia menyarankan agar dunia mewaspadai kejahata seksual terhadap anak. "Harus ada pembelajaran tentang seks, yang juga membahas soal pornografi," katanya.
"Jika tidak hidup anak-anak korban pornografi akan menjadi hancur, karena mereka tertekan," ujarnya.