Bikin Visa Prancis Kini Bisa Lebih Cepat

Yazir Farouk, Dinda Rachmawati

Selasa, 22 November 2016 | 07:31 WIB
Bikin Visa Prancis Kini Bisa Lebih Cepat
Ilustrasi Visa Passport. (Shutterstock)

Suara.com - Ingin berjalan-jalan keluar negeri, tapi malas untuk mengurus visa yang cukup memakan waktu? Anda tak akan merasakan hal ini jika mengurus visa ke Prancis.

Badan Pariwisata Perancis atau yang dikenal Atout France, menekankan bahwa saat ini, pengurusan visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin datang ke negaranya akan semakin dipermudah.

Tadinya, pengurusan visa Prancis bisa memakan waktu minimal 48 jam atau 2 hari. Dengan kebijakan baru, proses pembuatan dipercepat.

"Sekarang ini, pengurusan visa bagi wisatawan sudah mudah. Kami sudah menjalankan kebijakan pembuatan dalam waktu 48 jam. Di tahun mendatang, kami akan tingkatkan untuk bisa menjadi 24 jam saja," kata Direktur Regional ASEAN Atout France Morad Tayebi di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Menurut Tayebi, kebijakan ini dibuat sehubungan dengan target Prancis untuk menjadi destinasi wisata nomor wahid di dunia. Jumlah kedatangan wisman terus meningkat tiap tahunnya.

Pada tahun 2015 saja, jumlah wisman yang datang ke negara tersebut, tercatat hingga 86 juta orang.

Lebih lanjut kata Tayebi, daya tarik pariwisata di negaranya juga terus ditingkatkan. Pihaknya menargetkan bisa menarik 100 juta wisman sampai 2020.

"Dengan kebijakan yang terus diperbaharui, pilihan wisata yang semakin beragam dan ketersediaan akomodasi bagi wisatawan muslim, kami harap target ini tercapai," ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Liburan Pertama ke Luar Negeri? Lakukan 15 Tips Ini

Liburan Pertama ke Luar Negeri? Lakukan 15 Tips Ini

Lifestyle | Selasa, 15 November 2016 | 11:41 WIB

Terkini

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali

Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia

Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×