Sumarsono menuturkan kedatangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menimba pengalaman dari D. I. Yogyakarta.
"Poin pertama dalam menimba pengalaman yakni Keistimewaan Yogyakarta, Yogyakarta punya undang-undang sendiri, Undang-undang keistimewaan nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta,"ujar Sumarsono di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Yogyakarta, Sabtu (14/1/2017) malam.
Tak hanya soal pemerintah, dirinya juga mendapat pengetahuan soal wacana pengembangan paket wisata antar provinsi
"Pengembangkan paket wisata nusantara Jakarta, Jogja dan Bali, ditahap penjajakan yang mungkin dilakukan. Soal budaya di Idonesia hanya Yogyakarta yang rapi dan patut dijadikan teladan dan menjadi pedoman untuk belajar serta melestarikan budaya, "paparnya.