Italia Bagi-bagi Gratis 103 Kastil Bersejarah, Anda Mau?

Ririn Indriani, Dinda Rachmawati

Rabu, 17 Mei 2017 | 10:10 WIB
Italia Bagi-bagi Gratis 103 Kastil Bersejarah, Anda Mau?
Kastil Ruffo berada di tebing Pantai Scilla, Calabria, Italia. (Shutterstock)

Suara.com - Pernah bermimpi tinggal dan merasakan menginap di sebuah kastil bersejarah yang megah, tapi tak memiliki kesempatan untuk mewujudkannya? Pergilah ke Italia, Anda bisa mewujudkan keinginan tersebut.

Ya, pemerintah Italia baru saja memberikan banyak kastil dan vila bersejarah secara gratis. Mereka memiliki 103 bangunan di seluruh negeri yang akan diberikan pada orang-orang yang bisa menyelamatkan bangunan tersebut dari reruntuhan.

Lalu, apa sih persyaratan untuk dapat memiliki kastil dan vila bersejarah tersebut? Calon pemilik harus setuju untuk mengubah bangunan dan lahan sekitarnya menjadi sesuatu yang dapat mendorong pariwisata.

Seperti menggunakan sebagian properti untuk membuka hotel, restoran, toko, spa atau villa mewah. Jadi, inilah kesempatan emas Anda untuk berhenti dari pekerjaan, lalu mendapatkan sebuah peluang, dan pengalaman menyenangkan.

Program yang disebut sebagai Rencana Wisata Strategis, diharapkan dapat mendorong pengembangan pariwisata agar menjadi seperti destinasi yang telah ramai dikunjungi seperti Pantai Amalfi dan Venesia.

"Tujuannya adalah untuk pribadi dan bangunan umum, dan tetap bisa digunakan sebagai fasilitas peziarah, pejalan kaki, turis, dan pesepeda," kata Roberto Reggio dari Badan Milik Negara dilansir metro.co.uk.

Properti yang ditawarkan tersebar di seluruh negeri, seperti daerah terpencil, dengan segala fasilitasnya, mulai dari gedung sekolah tua, bekas gedung biara dan menara pertahanan yang menghadap ke garis pantai dan pedesaan.

Bangunan yang dekat dengan Roma misalnya, Anda bisa membawa diri Anda ke Castello di Blera di Lazio, sebuah rumah abad ke-11 yang dibangun oleh keluarga bangsawan lokal, yang bertengger di tebing dan masih memiliki banyak fitur abad pertengahan yang asli.

Untuk mendapatkan kastil ini secara gratis, yang harus Anda lakukan adalah mengajukan proposal yang menguraikan rencana Anda untuk mengubah situs warisan tersebut menjadi sesuatu yang bisa menarik wisatawan lebih banyak lagi.

baca juga

Anda akan memiliki hak atas properti selama sembilan tahun, setelah itu Anda dapat memperpanjang kontrak selama sembilan tahun ke depan. Proposal yang benar-benar bagus bahkan akan diberi sewa gratis selama 50 tahun.

Anda harus mengirimkan proposal sebelum 26 Juni 2017, tapi jika melewatkan tenggat waktu, jangan khawatir. Rupanya, negara ini akan menambahkan 200 bangunan lagi ke proyek tersebut selama dua tahun ke depan. Anda tertarik memilikinya?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

33 Tahun Menghilang, Sebuah Pantai di Irlandia 'Kembali' Lagi

33 Tahun Menghilang, Sebuah Pantai di Irlandia 'Kembali' Lagi

Lifestyle | Selasa, 09 Mei 2017 | 19:01 WIB

Kota di Kanada yang Tertata Rapi Ini Ternyata Kota Hantu

Kota di Kanada yang Tertata Rapi Ini Ternyata Kota Hantu

Lifestyle | Jum'at, 20 Januari 2017 | 13:29 WIB

8 Alasan Untuk Berkunjung ke Skotlandia Tahun Ini

8 Alasan Untuk Berkunjung ke Skotlandia Tahun Ini

Lifestyle | Rabu, 07 Mei 2014 | 18:20 WIB

Terkini

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

×