Waspada, 5 Negara Ini Rawan Pelecehan Seksual

Jum'at, 07 September 2018 | 06:30 WIB
Waspada, 5 Negara Ini Rawan Pelecehan Seksual
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Negara ini dilaporkan terlah terjadi kasus pelecehan terhadap perempuan sebanyak 2.516.918. Diperkirakan jumlah itu hanya enam persen dari total kasus yang tidak dilaporkan.

Setidaknya satu dari tiga perempuan pernah mengalami serangan seksual dan hanya 6% dari kekerasan seksual yang dilaporkan ke polisi.

Menurut Justice Institute of British Columbia, satu dari setiap 17 perempuan sudah diperkosa, 62% korban perkosaan terluka secara fisik, 9% dipukuli atau dilukai.

4. Prancis

Perkosaan sempat tidak tergolong kasus kejahatan di Prancis sampai tahun 1980. Hukum yang memperkuat hak dan keamanan perempuan relatif baru di negara ini.

Hukum menetapkan perkosaan menjadi kasus kejahatan baru terjadi setelah 1980. Keputusan sebelumnya didasarkan pada kode moral abad ke-19.

Sebuah undang-undang tentang pelecehan seksual disetujui pada tahun 1992. RUU terakhir untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan disahkan tahun lalu.

Penelitian pemerintah menunjukkan ada 75.000 perkosaan per tahun di negara ini. Namun, hanya sekitar 10 persen korban mengajukan pengaduan.

5. Jerman

Baca Juga: Staf Gedung Putih Frustasi Hadapi Donald Trump, Ini Curhatannya

Diperkirakan ada 240.000 perempuan meninggal dunia sampai sekarang di Jerman karena kasus kejahatan dari pelecehan seksual.

Jumlah kasusu pemerkosaan di Jerman sampai tahun ini telah terjadi sebanyak 6.507.394 di tahun ini.

Berdasarkan angka tersebut, Jerman disebut sebagai negara maju dalam teknologi tetapi sangat mundur dalam hal kemanusiaan.

Jadi perempuan bisa lebih berhati-hati saat mengunjungi negara dengan jumlah kejahatan pelecehan seksual hingga kekerasan tertinggi di atas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI