Waspada Mi Berformalin Kembali Beredar, Kenali Perbedaannya

Ade Indra Kusuma

Sabtu, 15 Desember 2018 | 14:00 WIB
Waspada Mi Berformalin Kembali Beredar, Kenali Perbedaannya
Ilustrasi bahan mi berformalin [shutterstock]

Suara.com - Penemuan mi berformalin kembali terjadi. Kali ini, polisi berhasil menggerebek pabrik mi yang mengandung formalin dan boraks di Cianjur.

Penggrebekan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Cianjur, Jawa Barat, Senin (10/12/2018) awal pekan ini.

Temuan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencium bau yang menyengat hasil pembuangan limbah mi ke sungai.

Bicara soal peredaran mi formalin di pasar, tentu menimbulkan kekhawatiran bagi konsumen.Oleh karena itu, kita sebaiknya harus waspada dengan mengetahui dan memahami ciri-ciri mi mengandung formalin maupun boraks.

Bicara Isu keamanan pangan kian menjadi perbincangan hangat mengingat banyak masyarakat yang kurang peduli dan adanya oknum masyarakat  yang memanfaatkan ketidakpedulian soal bahan pengawet formalin yang kerap ditemukan dalam bahan makanan yang dijual.

"Hal yang harus diperhatikan jika bahan beracun masuk ke dalam tubuh cepat atau lambat akan terjadi dampak yang tidak inginkan dalam tubuh kita. Konsumsi langsung dalam jumlah banyak akan collapse pasti," tegas Prof Ali Khomsan, Guru Besar Gizi IPB kepada Suara.com, beberapa waktu lalu

Dijelaskan Prof Ali, formalin merupakan cairan pengawet mayat yang sampai sekarang masih digunakan di lingkungan rumah sakit untuk mengawetkan sampel jaringan tubuh manusia dari hasil biopsi atau sampel langsung yang diambil pada saat operasi sebelum diperiksa di laboratorium.

Pada umumnya, mi berformalin akan bertahan lebih lama jika sudah dimasak. Mi tidak akan rusak selama 2 hari jika dibiarkan pada suhu kamar 25 derajat celcius.

Sementara itu, jika dibiarkan dalam suhu lemari es 15 derajat celcius, daya tahannya bisa mencapai lebih dari 15 hari

baca juga

Formalin disebut dapat merusak sistem saraf tubuh manusia dan dikenal sebagai zat yang bersifat racun untuk persarafan tubuh (neurotoksik). Sejauh ini, informasi yang ada menyebutkan tidak ada level aman bagi formalin jika tertelan manusia.

"Fungsi formalin memang dipakai sebagai desinfektan, antimikroba, bahan cat, dan lain-lain, jadi tidak untuk makanan," tegasnya.

"Umumnya pemakaian di bahan pangan itu memang  bisa dibilang tidak terdeteksi kecuali dengan analisis lab. Tapi ya apa boleh buat, karena masyarakat juga sulit membedakan. Untuk antisipasi saja, maka lakukan perendaman dan pemasakan yang baik. Temukan penjual terpercaya, dan lebih hati-hati, di supermarket umumnya lebih aman dari cemaran formalin," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diet Jangan Sampai Bikin Sengsara, Ini Tips dari Ahli Gizi

Diet Jangan Sampai Bikin Sengsara, Ini Tips dari Ahli Gizi

Health | Selasa, 27 November 2018 | 10:11 WIB

Jangan Makan Mie Instan Setiap Hari, Ini Dampaknya Bagi Tubuh

Jangan Makan Mie Instan Setiap Hari, Ini Dampaknya Bagi Tubuh

Lifestyle | Senin, 05 November 2018 | 15:22 WIB

Sejarah Mi Instan, dari Makanan Mewah jadi Makanan Rumahan

Sejarah Mi Instan, dari Makanan Mewah jadi Makanan Rumahan

Lifestyle | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 00:01 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×