Peraturan Baru, Merokok di Thailand Bisa Bikin Jatuh Miskin

Silfa Humairah Utami, Vessy Dwirika Frizona

Jum'at, 15 Februari 2019 | 21:02 WIB
Peraturan Baru, Merokok di Thailand Bisa Bikin Jatuh Miskin
Ilustrasi merokok di kawasan tertentu di Thailand kini terapkan denda. (Unsplash/Jaroslav Devia)

Suara.com - Peraturan Baru, Merokok di Thailand Bisa Bikin Jatuh Miskin.

Bagi traveler yang berniat ke Thailand, sebaiknya segera update segala informasi tentang aturan-aturan baru yang ada di sana. Apalagi bagi Anda yang seorang perokok. Jangan sampai gara-gara rokok, jadi bikin jatuh miskin.

Buat travelers yang punya hobi merokok, ada baiknya mulai berhati-hati ketika berkunjung ke Thailand. Seperti dilansir dari World of Buzz, Jumat (15/2/2019), terhitung 3 Februari 2019, Thailand menerapkan denda dengan nominal tinggi bagi para perokok, yakni senilai 100 ribu baht atau Rp 42 jutaan.

Menurut Thaiger, Kementrian Kesehatan Masyarakat Thailand, rokok hanya boleh dinyalakan di sejumlah tempat tertentu. Setidaknya, seseorang baru diperbolehkan merokok kurang lebih 3 hingga 5 meter dari ruang atau bangunan publik.

Thailand bahkan telah membuat daftar sementara sejumlah area dilarang merokok. Di antaranya ada bioskop, sekolah, halte, pasar hingga tempat parkir. Pastinya pemerintah Thailand akan segera memasang tanda dilarang merokok pada sejumlah tempat. Dengan begitu para perokok akan mengetahui lebih jelas larangan tersebut.

Sejak dibuatnya aturan tersebut, beberapa bandara di Thailand bahkan sudah mulai menegakan peraturan terkait merokok. Mereka dikabarkan akan segera menghapus ruang merokok di dalam bandara seperti dikutip dari GuideKu.

Thaiger juga menyebutkan bahwa bandara seperti Suvarnabhumi, Chiang Mai, Don Mueang, Phuket, Hat Yai dan Me Fah Luang tak lagi memiliki ruang merokok di dalam gedung. Pihak pengelola Bandara Thailand menyebutkan akan ada area merokok di enam lokasi. Masing-masing lokasi ruang merokok ini tentunya berada di luar gedung penumpang.

Kementrian Kesehatan Masyarakat Thailand beralasan, polusi udara yang semakin parah, membuat pemerintah setempat mengambil tindakan tegas termasuk termasuk membuat aturan merokok di Thailand. (Arendya Nariswari)

baca juga
Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Penyebab Prevalensi Perokok Anak Sulit Diturunkan

Ini Penyebab Prevalensi Perokok Anak Sulit Diturunkan

Health | Kamis, 14 Februari 2019 | 22:12 WIB

Naik Pesawat Sambil Merokok, Mohammad Hasanatan Hangus Terbakar

Naik Pesawat Sambil Merokok, Mohammad Hasanatan Hangus Terbakar

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 08:44 WIB

Ini Cara Menghilangkan Bau Asap Rokok dari Kabin Mobil

Ini Cara Menghilangkan Bau Asap Rokok dari Kabin Mobil

Otomotif | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:48 WIB

Dampak Merokok, Paru-paru Lelaki Ini Penuh Cairan yang harus Dikeluarkan

Dampak Merokok, Paru-paru Lelaki Ini Penuh Cairan yang harus Dikeluarkan

Health | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:24 WIB

Terkini

BWH Hotels Satukan Portofolio Global WorldHotels, Hadirkan Pengalaman Menginap Khas di Indonesia

BWH Hotels Satukan Portofolio Global WorldHotels, Hadirkan Pengalaman Menginap Khas di Indonesia

Jakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:34 WIB

AXIS Nation Cup 2026 Memasuki Puncak, 16 Tim Berebut Gelar Juara di Jakarta

AXIS Nation Cup 2026 Memasuki Puncak, 16 Tim Berebut Gelar Juara di Jakarta

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Tak Mau Kabinet Prabowo Terganggu, PKS Desak Kejelasan Isu Ijazah Gibran

Tak Mau Kabinet Prabowo Terganggu, PKS Desak Kejelasan Isu Ijazah Gibran

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Shin Tae-yong Bongkar Rencana Persija di League Cup, Pratama Arhan dan Shayne Pattynama Siap Beraksi

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:29 WIB

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

FIFA Catat 21 Kasus di Indonesia, PSBS Biak Sumbang 15 Larangan Registrasi Pemain

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisa jadi Bencana! Hashim Ingatkan Utang Luar Negeri RI Bisa Bengkak Jika Rupiah Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:25 WIB

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:24 WIB

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

PT RAS Jadi Tersangka Karhutla, Polda Sumsel Tangani 20 Perkara yang Melibatkan Korporasi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Absen Dua Pertandingan Gladbach, Ada Apa dengan Kevin Diks?

Absen Dua Pertandingan Gladbach, Ada Apa dengan Kevin Diks?

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan

Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:20 WIB

×