Ini Ketentuan Penggunaan Baterai Lithium dalam Penerbangan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 12 Maret 2019 | 17:47 WIB
Ini Ketentuan Penggunaan Baterai Lithium dalam Penerbangan
Ilustrasi penggunaan baterai lithium dalam penerbangan. (Dok: Kemenhub)

Suara.com - Q: Berapa kapasitas pengisi daya mandiri yang DIBOLEHKAN dibawa serta ke dalam kabin pesawat?

A:  Pengisi daya mandiri yang diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat adalah yang berkapasitas dibawah 100Wh (Watt-hours) atau 27.000 mAh (milliamp-hours), dengan voltase 3.6V – 3.85V.

Q:  Lalu kapasitas pengisi daya mandiri, berapa yang harus mendapatkan PERSETUJUAN atau izin dari maskapai penerbangan?

A:  Pengisi daya mandiri dengan kapasitas 100Wh hingga 160Wh harus melalui pelaporan terlebih dahulu untuk mendapat persetujuan dari maskapai yang bersangkutan.

Q:  Kemudian, kapasitas pengisi daya mandiri (powerbank) berapa yang DILARANG sama sekali untuk dibawa serta dalam penerbangan?

A:  Yang sama sekali dilarang dibawa serta dalam penerbangan adalah penyimpan daya mandiri dengan kapasitas lebih dari 160Wh.

Q:  Bagaimana cara membawa pengisi daya mandiri?

A:  Pengisi pengisi daya mandiri atau baterai lithium cadangan harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang dimasukkan dalam bagasi tercatat.

Q:  Apakah pengisi daya mandiri boleh digunakan selama dalam penerbangan?

A:  Pengisi daya mandiri atau baterai cadangan yang dibawa di pesawat udara tidak boleh terhubung dengan perangkat elektronik lain.

Q:  Apakah ada aturannya tentang batasan kapasitas atau boleh dan tidaknya penyimpan daya mandiri dibawa serta dalam penerbangan?

A:  Ya, ADA. Aturan terkait Keamanan Penerbangan dan Dangerous Goods Internasional adalah Annex 17 doc 8973 dan Annex 18 dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Asosiasi Maskapai Penerbangan Sipil Internasional (IATA) juga telah menerbitkan ketentuannya melalui "the 58th Edition of the IATA Dangerous Goods".

Dari aturan Internasional tersebut, maka diturunkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional (PKPN).

Mari berpartisipasi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, dengan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan. Tetap budayakan tertib, agar perjalananmu selalu #SelamatAmanNyaman #Selamanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Safety Commitment, Hubud Serius Tingkatkan Keselamatan Penerbangan

Safety Commitment, Hubud Serius Tingkatkan Keselamatan Penerbangan

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 07:58 WIB

Seluruh Operator Penerbangan di Padang Sepakat Safety Commitment

Seluruh Operator Penerbangan di Padang Sepakat Safety Commitment

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 13:30 WIB

Apakah Arti Navigasi Penerbangan? Ini Dia...

Apakah Arti Navigasi Penerbangan? Ini Dia...

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 14:36 WIB

Demi Keselamatan Penerbangan, Pemerintah Atur Penggunaan Drone

Demi Keselamatan Penerbangan, Pemerintah Atur Penggunaan Drone

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 12:41 WIB

Terkini

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:55 WIB

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:10 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:09 WIB

5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati

5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:50 WIB

11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi

11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:29 WIB

5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!

5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:25 WIB

Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur

Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:21 WIB

Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:15 WIB

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:05 WIB

Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!

Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:20 WIB