Kisah Tessy Mantap Kehilangan Gelar Putri Setelah Cerai dari Pangeran

Silfa Humairah Utami, Rima Suliastini

Senin, 06 Mei 2019 | 15:20 WIB
Kisah Tessy Mantap Kehilangan Gelar Putri Setelah Cerai dari Pangeran
Gelar putri dicopot dari Tessy Antony setelah resmi bercerai dengan pangeran Luksemburg. (Instagram/@tessy_from_luxembourg)

Suara.com - Tessy Mantap Kehilangan Gelar Putri Setelah Cerai dari Pangeran Luksemburg.

Sempat menyedot perhatian karena menikah muda, namun tepat pada April 2019 Putri Tessy dan Pangeran Luksemburg resmi bercerai. Keduanya dinyatakan resmi bercerai setelah rumah tangga mereka retak sejak tahun 2017.

Kisah cinta mereka memang menyedot perhatian publik. Hal itu terutama karena Pangeran Louis dari Luksemburg menikahi Putri Tessy di usia yang sangat muda, yakni 19 tahun.

Daily Mail menuliskan, Putri Tessy menikah 6 bulan setelah melahirkan anak pertamanya, Pangeran Gabriel. Beberapa tahun setelahnya, lahir anak kedua mereka, Pangeran Noah yang kini berusia 11 tahun.

Akibat kasus ini, Pangeran Louis tidak menerima gelar Duke dari Kerajaan Luksemburg.

Setelah menikah, keduanya hijrah ke London dan melanjutkan sekolah hingga lulus disana. Tessy kemudian bertransformasi jadi perempuan yang aktif dalam kehidupan sosial dengan karier cemerlang.

Putri Tessy dan pangeran Luksemburg bersama anak pertama mereka saat baru menikah. (Instagram/@tessy_from_luxembourg)
Putri Tessy dan pangeran Luksemburg bersama anak pertama mereka saat baru menikah. (Instagram/@tessy_from_luxembourg)

Dia sering menggalang acara amal sekaligus menjalani bisnis, sedangkan Pangeran Louis agak kesulitan mendapat pekerjaan.

Setelah 12 tahun berumah tangga dan dikaruniai 2 orang anak, keduanya akhirnya memutuskan berpisah secara resmi.

Ketika menjalani sesi wawancara dengan Hello Magazine, Tessy mengatakan jika gelar bangsawannya dicopot seiring dengan putusan perceraian.

baca juga

Namun itu bukan masalah baginya. Pasalnya Tessy yang kini hanya menggunakan nama aslinya, Tessy Antony. Dia malah lebih nyaman beraktivitas tanpa gelar.

''Menurutku, memiliki gelar memberiku ruang. Orang akan lebih mau mendengarkan. Itu bagus, namun gelar bukanlah identitasku. Dan sejauh ini aku menyadari bahwa setiap perempuan memiliki hati yang royal. Mereka adalah pahlawan,'' ujarnya.

Tessy kini sedang berusaha move on. Dia dan dua anaknya memilih menjauh dari Kerajaan Luksemburg dan tinggal di London.

''Anak-anakku suka London. Kami semua suka dengan museum dan taman yang ada di sini karena sangat aman,'' ujar perempuan yang pernah mendapat penghargaan sebagai Woman of Decade dari Women Economic Forum dalam pekerjaan untuk keamanan dan perdamaian wanita itu.

Tessy Antony kini hidup dengan bisnis dan aktif dengan kegiatan sosialnya tanpa gelar putri di London bersama anak-anaknya. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilarang Bermain PUBG, Perempuan Muda Gugat Cerai Suami

Dilarang Bermain PUBG, Perempuan Muda Gugat Cerai Suami

Tekno | Senin, 29 April 2019 | 20:26 WIB

Kembali 'Rujuk' dengan Della, Rizki: Sudah Biasa Tukar Pasangan

Kembali 'Rujuk' dengan Della, Rizki: Sudah Biasa Tukar Pasangan

Sport | Kamis, 25 April 2019 | 21:26 WIB

Resmi Cerai, Shezy Idris : Alhamdulillah Selesai

Resmi Cerai, Shezy Idris : Alhamdulillah Selesai

Entertainment | Jum'at, 22 Maret 2019 | 10:48 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×