Ini Komentar Komnas Perempuan Soal Kasus Baiq Nuril

Silfa Humairah Utami | Vessy Dwirika Frizona | Suara.com

Senin, 08 Juli 2019 | 19:30 WIB
Ini Komentar Komnas Perempuan Soal Kasus Baiq Nuril
Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati. (Suara.com/Vessy Frizona)

Suara.com - Ini Komentar Komnas Perempuan Soal Kasus Baiq Nuril.

Hasil pemantauan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah menemukan bahwa pelecehan seksual sebagai salah satu jenis kekerasan seksual yang tidak hanya terjadi secara fisik, melainkan juga non fisik. Temuan tersebut muncul dari kasus-kasus yang diadukan langsung ke Komnas Perepuan dan lembaga lainnya.

Terkait kasus Baiq Nuril (BN), Komnas Perempuan menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) gagal memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati.

"BN adalah salah satu korban yang mencoba dan berupaya keras mencari keadilan atas pelecehan seksual yang dialaminya, termasuk dalam hal ini merekam pelecehan seksual yang dilakukan tehadap dirinya, karena dia tahu untuk melaporkan tindak kekerasan, dibutuhkan pembuktian, apa lagi jika pelaku memiliki kekuasaan dan berkuasa atas dirinya," ungkap Sri saat ditemui Suara.com di kantor Komnas Perempuan, Senin (8/7/2019).

Ketika rekaman tersebut disebarluaskan oleh pihak lain yang menjanjikan membantu BN mengadukan pelecehan seksual yang dialaminya ke DPR, BN justru dilaporkan melanggar UU ITE.

"Sementara pihak lain yang menyebarkan rekaman tersebut tidak dilaporkan. Meski pengadilan tingkat pertama menyatakan, BN tidak bersalah, namun MA menetapkan BN bersalah dan menghukumnya dengan penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta rupiah, dan menolak PK yang diajukan," jelasnya lebih lanjut.

Meski menghargai keputusan MA sebagai kewenangan peradilan yang tidak boleh diintervensi, Komnas Perempuan menyesalkan tidak digunakannya peraturan MA RI Nomor 3 Tahun 2017 (PERMA 3/2017) tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, dalam menjatuhkan putusan kasasi.

"BN adalah korban berlapis dari kekerasan seksual yang dilakukan atasannya dari ketidakmampuan negara melindunginya. Kriminalisasi pada BN menjadi preseden buruk bagi hilangnya rasa aman perempuan dan absennya negara dalam melindungi perempuan korban kekerasan seksual, khususnya pelecehan seksual," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril

Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril

News | Senin, 08 Juli 2019 | 16:09 WIB

MA Ungkap Alasan Tolak PK Baiq Nuril

MA Ungkap Alasan Tolak PK Baiq Nuril

News | Senin, 08 Juli 2019 | 12:59 WIB

MA Saran Jokowi Jangan Langsung Kasih Amnesti untuk Baiq Nuril

MA Saran Jokowi Jangan Langsung Kasih Amnesti untuk Baiq Nuril

News | Senin, 08 Juli 2019 | 12:14 WIB

Terkini

30 Poster Hari Pendidikan Nasional 2026, Gratis, Estetik, dan Siap Pakai!

30 Poster Hari Pendidikan Nasional 2026, Gratis, Estetik, dan Siap Pakai!

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:23 WIB

Bedak Herocyn untuk Apa? Manfaat, Kandungan, dan Efek Sampingnya

Bedak Herocyn untuk Apa? Manfaat, Kandungan, dan Efek Sampingnya

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:15 WIB

30 Twibbon Hari Buruh Internasional 2026, Desain Keren dan Modern

30 Twibbon Hari Buruh Internasional 2026, Desain Keren dan Modern

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

7 Parfum Murah Wangi Tahan Lama di Indomaret, Wajib Coba Mulai 10 Ribuan

7 Parfum Murah Wangi Tahan Lama di Indomaret, Wajib Coba Mulai 10 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:02 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat

5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:02 WIB

Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Pakai Baju Apa? Ini Pedoman Resminya

Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Pakai Baju Apa? Ini Pedoman Resminya

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:55 WIB

7 Rekomendasi Lanyard ID Card Stylish, Anti Putus Cocok buat Semua Outfit

7 Rekomendasi Lanyard ID Card Stylish, Anti Putus Cocok buat Semua Outfit

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:49 WIB

Tas Jims Honey Buatan Negara Mana? Ini 5 Pilihan Best Seller Kualitas Internasional

Tas Jims Honey Buatan Negara Mana? Ini 5 Pilihan Best Seller Kualitas Internasional

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:44 WIB

Cari Sepeda United Termurah untuk Dewasa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan!

Cari Sepeda United Termurah untuk Dewasa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan!

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:27 WIB

Mau Gaji Double Digit? Ini 5 Jurusan Kuliah yang Bikin Perempuan Mandiri Finansial

Mau Gaji Double Digit? Ini 5 Jurusan Kuliah yang Bikin Perempuan Mandiri Finansial

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:10 WIB