Ketok Palu! Belanda Resmi Larang Warganya Pakai Burqa dan Cadar

Rima Sekarani Imamun Nissa, Kintan Sekarwangi

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:55 WIB
Ketok Palu! Belanda Resmi Larang Warganya Pakai Burqa dan Cadar
Perempuan bercadar. (shutterstock)

Suara.com - Belanda memberlakukan undang-undang baru yang melarang burqa, cadar, dan penutup wajah lainnya di beberapa tempat umum pada Kamis (01/08/2019) kemarin.

Dilansir dari The New York Times, undang-undang tersebut melarang mengenakan penutup seperti cadar, topeng ski, dan helm full face di sekolah, kantor pemerintah, serta rumah sakit.

Jika melanggar, akan dikenakan hukuman denda sebesar 166 dolar atau setara Rp 2,3 jutaan. Aturan tersebut tidak berlaku untuk orang yang memakai penutup wajah di jalan.

Sebenarnya, Belanda sudah mengeluarkan undang-undang tersebut semenjak tahun lalu. Mereka bergabung dengan beberapa negara Eropa lain yang memiliki aturan serupa.

Negara Eropa lain yang dimaksud adalah Prancis, Jerman, dan Denmark. Bahkan di Amerika Utara, Quebec melarang orang yang memakai penutup wajah menerima layanan publik atau bekerja di kawasan pemerintah.

perempuan bercadar
perempuan bercadar. (Shutterstock)

Hukum Belanda tersebut sudah dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia. Itu disebut mendiskriminasi perempuan Muslim dan melanggar kebebasan beragama mereka.

Pemerintah Belanda sendiri telah membantah ada dasar anti Islam untuk undang-undang tersebut. Mereka mengatakan undang-undang itu diberlakukan untuk memastikan komunikasi dan keamanan yang baik di beberapa lokasi.

Para pejabat Belanda yang terkemuka mengatakan mereka tidak akan menegakkan hukum, atau setidaknya tidak akan memprioritaskannya. Walikota Femke Halsema dari Amsterdam adalah salah satu yang pertama berbicara menentang tindakan itu.

Ia mengatakan kepada stasiun televisi AT5 pada musim gugur yang lalu bahwa pemerintahnya tidak bermaksud untuk menegakkannya.

baca juga
Ilustrasi foto [shutterstock]
Ilustrasi foto perempuan bercadar. [shutterstock]

Polisi nasional kemudian mengeluarkan pedoman yang mengatakan bahwa karyawan di kantor-kantor pemerintah, sekolah, rumah sakit, dan transportasi umum diharapkan untuk meminta orang-orang melepas penutup wajah atau meninggalkan tempat.

Mereka juga mengatakan bahwa orang harus melepas pakaian untuk memasuki kantor polisi. Tetapi pejabat transportasi dan kesehatan mengatakan mereka juga tidak akan memprioritaskan hukum.

Diketahui bahwa, dari 17 juta orang di Belanda, hanya sekitar 150 hingga 400 wanita yang mengenakan burqa dan cadar. Kemudian hanya sekitar lima persen populasi orang dewasa adalah Muslim.

Jadi banyak aktivis hak asasi manusia beranggapan, undang-undang tersebut dibuat sebagai sebuah solusi untuk masalah yang tidak ada. Namun undang-undang itu sendiri yang dapat menyebabkan masalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berdiri Sebelum Kemerdekaan, Begini Kiprah Puskemas Mlati II di Sleman

Berdiri Sebelum Kemerdekaan, Begini Kiprah Puskemas Mlati II di Sleman

Health | Rabu, 31 Juli 2019 | 13:35 WIB

Suasana Baru, Mercure Jakarta Batavia Tawarkan View Kolonial Belanda

Suasana Baru, Mercure Jakarta Batavia Tawarkan View Kolonial Belanda

Lifestyle | Kamis, 25 Juli 2019 | 22:00 WIB

Membelah Jalan di Belanda, Potret Jembatan Air Veluwemeer Aqueduct

Membelah Jalan di Belanda, Potret Jembatan Air Veluwemeer Aqueduct

Lifestyle | Sabtu, 20 Juli 2019 | 12:10 WIB

Jika Red Light District Amsterdam Dirombak, Ini Asa Para Wanita Tuna Susila

Jika Red Light District Amsterdam Dirombak, Ini Asa Para Wanita Tuna Susila

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 20:15 WIB

Terkini

The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati

The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel

Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:29 WIB

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%

Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026

Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan

Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:10 WIB

×