Buang-Buang Duit di Jalan Pamer Kekayaan, Pria Ini Berakhir Diciduk Polisi

Minggu, 04 Agustus 2019 | 18:27 WIB
Buang-Buang Duit di Jalan Pamer Kekayaan, Pria Ini Berakhir Diciduk Polisi
Ilustrasi buang uang. (Shutterstock)

Suara.com - Sudah banyak contoh aksi aneh dan gila yang dilakukan orang cuma demi konten media sosial. Sayangnya, tak semuanya berakhir baik-baik saja. Seorang pria di Dubai bahkan harus berurusan dengan polisi karena ide nyelenehnya.

Banyak orang yang sengaja melakukan hal tidak biasa supaya menjadi viral di media sosial. Apapun seolah sah dilakoni demi mengumpulkan banyak likes dan followers.

Melansir Gulfnews, seorang pria asal Dubai ditangkap polisi setelaha melakukan aksi pamer kekayaan dengan buang-buang uang Dirham di jalan

Videonya memang dengan cepat tersebar dan menjadi viral di media sosial. Tentu membuat dirinya jadi terkenal juga. Namun, ternyata hal itu juga lah yang membuat pria tersebut diamankan pihak kepolisian.

Pria itu diciduk polisi setelah identitasnya terlacak Departemen Kejahatan Siber Kepolisian Dubai. Saat diperiksa, dia mengakui alasannya buang-buang uang di jalan. Rupanya, dia hanya ingin terkenal di media sosial.

Ilustrasi uang tip. (Unsplash/Olga Delawrence)
Ilustrasi uang. (Unsplash/Olga Delawrence)

"Dia mengaku membuang uang untuk mendapatkan likes dan followers serta menjadi selebriti di media sosial," ungkap Direktur Keamanan Media Kepolisian Dubai, Kolonel Faisal Al Qassim.

Menurut pihak kepolisian, aksi buang-buang uang di jalan adalah contoh kelakuan tidak beradab. Konsekuensinya adalah penindakan tegas sesuai hukum kejahatan siber Uni Emirat Arab.

Ilustrasi polisi. (Unsplash/Matt Popovich)
Ilustrasi polisi. (Unsplash/Matt Popovich)

Polisi juga memperingatkan para pengguna media sosial untuk selalu mematuhi hukum berlaku. Orang-orang tidak bisa menjadikan ketidaktahuan terhadap hukum sebagai alibi untuk melindungi diri dari jeratan hukum.

"Pasal 29 undang-undang kejahatan dunia maya menyatakan orang-orang yang menerbitkan berita atau desas-desus dengan tujuan mencemooh atau merusak reputasi negara bakal dihukum penjara dan denda hingga 1 juta Dirham," ujar Faisal.

Baca Juga: Survei : Media Sosial Buat Perempuan Muda Indonesia Tidak Produktif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI