Tak Boleh Dilanggar, 5 Aturan Kecantikan Kerajaan Inggris yang Terlarang

Vika Widiastuti, Kintan Sekarwangi

Senin, 28 Oktober 2019 | 12:35 WIB
Tak Boleh Dilanggar, 5 Aturan Kecantikan Kerajaan Inggris yang Terlarang
Kate Middleton dan Meghan Markle di Wimbledon 2019. (Instagram/@sussexroyal)

Suara.com - Menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris harus siap menjadi sorotan publik di manapun dan kapanpun. Meski dalam setiap penampilan publik para anggota keluarga kerajaan selalu tampil maksimal, mereka harus tunduk pada aturan kecantikan.

Dilansir dari laman Bright Side, di bawah ini ada beberapa aturan kecantikan Kerajaan Inggris yang terlarang dan tentunya tak boleh dilanggar. Apa saja ya?

1. Warna lipstik terang

Kamu tidak akan melihat para perempuan anggota keluarga kerajaan memulas lipstik warna terang. Saat sedang ingin memakai warna merah bold, mereka mengakalinya dengan shade berry.

Mungkin untuk keseharian, mereka memilih warna pink dan nude yang lebih sopan. Salah satu keuntungan aturan kecantikan ini, mereka terbebas dari sisa noda lipstik di gigi.

2. Riasan mata bold atau glamor

Perempuan anggota kerajaan juga diwanti-wanti tidak memakai makeup dengan look yang glamor. Kamu tidak akan pernah melihat Kate memakai bulu mata palsu, winged eyeliner, atau smokey eyes.

Kate Middleton. (Instagram/@theroyalfamily)
Kate Middleton. (Instagram/@theroyalfamily)

Riasan mata yang diperbolehkan adalah sedikit baluran eyeshadow dan maskara. Riasan mata yang berat dianggap sebagai sikap ketidaksukaan.

3. Touch-ups di depan publik

baca juga

Memakai makeup dan touch-ups di area publik sebuah ketidaksopanan. Padahal, bagi orang kebanyakan, touch-up bedak atau memulas kembali lipstik merupakan hal biasa. Sayangnya hal tersebut tak bisa dilakukan para anggota keluarga kerajaan.

4. Aturan rambut harian

Perempuan anggota kerajaan melakukan proses blow rambut setiap hari. Hal tersebut mutlak dibutuhkan untuk penataan rambut yang rapi.

Meghan Markle. (Instagram/@kensingtonroyal)
Meghan Markle. (Instagram/@kensingtonroyal)

Mereka juga memastikan jika tidak ada uban yang menyembul. Serta memiliki aturan potong rambut setiap bulan agar tetap terlihat fresh dan sehat.

5. Topi hanya untuk acara resmi

Topi bukan aksesori yang bisa dipakai untuk semua acara, hanya event formal saja. Termasuk acara pernikahan dan rangkaian Natal.

Sementara crown hanya bisa digunakan bagi ratu atau raja. Kemudian tiara harus digunakan dengan dress yang sesuai dengan acara, biasanya untuk hari pernikahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kate Middleton Selalu Fotogenik saat Dipotret, Ini Kata Fotografer Pro

Kate Middleton Selalu Fotogenik saat Dipotret, Ini Kata Fotografer Pro

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2019 | 10:30 WIB

Dipakai Lagi, 3 Fakta Menarik di Balik Gaun Ungu Meghan Markle

Dipakai Lagi, 3 Fakta Menarik di Balik Gaun Ungu Meghan Markle

Lifestyle | Minggu, 27 Oktober 2019 | 17:10 WIB

Keceplosan, Ini Panggilan Sayang Meghan Markle untuk Pangeran Harry

Keceplosan, Ini Panggilan Sayang Meghan Markle untuk Pangeran Harry

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2019 | 21:05 WIB

Berkesan, Momen Spesial Pangeran William dan Kate Middleton di Pakistan

Berkesan, Momen Spesial Pangeran William dan Kate Middleton di Pakistan

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:35 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×