
RS Siloam Bekasi meniadakan jam besuk per hari ini, Selasa (17/3/2020), sesuai dengan imbauan pemerintah untuk membatasi aktivitas sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Masih belum diketahui sampai kapan peniadaan jam besuk ini akan diterapkan.
RS Siloam juga menerapkan penunggu pasien maksimal satu orang dengan mengenakan kartu penunggu pasien yang diberikan pihak rumah sakit.
7. RS Awal Bros Bekasi Timur

Jam kunjungan pasien rawat inap di RS Awal Bros Bekasi Timur ditiadakan dan pasien tidak diperbolehkan dikunjungi oleh siapapun, dan hanya diperbolehkan ditunggu oleh satu orang dan memakai tanda pengenal dari Security. Peraturan ini diterapkan mulai Senin (16/3/2020).