Kenali 4 Jenis Masker Sesuai Bahan dan Fungsi Penggunaannya

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 01 April 2020 | 16:05 WIB
Kenali 4 Jenis Masker Sesuai Bahan dan Fungsi Penggunaannya
Ilustrasi perempuan memakai masker. (Pixabay/Juraj Varga)

Suara.com - Pencegahan penularan virus corona bisa dilakukan salah satunya dengan menggunakan masker. Bukan hanya sekadar sebagai penutup wajah, masker berfungsi untuk melindungi diri dari paparan virus yang bisa masuk melalui saluran pernapasan.

Departemen pulmonologi dan kedokteran respirasi FKUI sekaligus dokter spesialis paru RSUP Persahabatan, Erlina Burhan, mengatakan ada 4 jenis masker yang dibedakan sesuai dengan bahan yang digunakan juga fungsinya.

"Ada masker kain, kemudian masker bedah, masker N95, dan terakhir adalah face respirator atau masker yang menutupi seluruh muka," kata Erlina dalam konferensi pers melalui teleconference di kantor BNPB, Jakarta, Rabu (1/3/2020).

Berikut paparan jenis kain yang biasa digunakan sesuai kebutuhan:

1. Masker kain

Masker kain bisa dipakai oleh orang yang sehat saat berada di tempat umum. Meski begitu, Erlina mengingatkan agar sebaiknya tetap menjaga jarak satu sampai dua meter. Karena masker kain tidak bisa memproteksi masuknya semua partikel.

Masker kain hanya mampu memberikan perlindungan terhadap droplet tetapi tidak melindungi dari aerosol ataupun partikel yang airbone.

"Dan ini tidak disarankan bagi tenaga medis, dengan alasan bahwa 40 sampai 50 persen partikel dapat menembus masker, dan tentu saja idealnya dikombinasikan dengan pelindung wajah," jelas Erlina.

2. Masker bedah

baca juga

Masyarakat bisa menggunakan masker jenis ini, tetapi disarankan hanya saat sakit seperti gejala flu atau influenza, orang yang batuk, bersin, hidung berair, demam dan nyeri tenggorokan. Sedangkan bagi tenaga medis, ini dipakai di fasilitas pelayanan kesehatan.

Seperti masker kain, masker bedah tidak bisa dipakai untuk melindungi terhadap partikel yang ada di aerosol atau partikel yang Airborne.

Sementara efektifitasnya bisa memfiltrasi 30-95 persen partikel dengan ukuran 0,1 mikron. Tapi masih ada kebocoran terutama melalui samping kiri dan kanan masker karena tidak sepenuhnya sempurna menutupi wajah.

"Ini sebetulnya tidak bisa dipakai berulang kali. Jadi ini sekali pakai dan durasinya tergantung dari kondisi. Kalau sudah basah mestinya ini sudah diganti," papar Erlina.

3. Masker N95

Masker jenis ini dipakai oleh tenaga medis yang harus kontak langsung dan dekat dengan pasien-pasien yang sangat infeksius atau tingkat infeksiusnya sangat tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Pilihan Terakhir, Masker Kain Boleh Dipakai oleh Orang Sehat

Jadi Pilihan Terakhir, Masker Kain Boleh Dipakai oleh Orang Sehat

Health | Rabu, 01 April 2020 | 12:51 WIB

Dokter Paru RS Persahabatan: Masker Kain Mampu Cegah Penularan Covid-19

Dokter Paru RS Persahabatan: Masker Kain Mampu Cegah Penularan Covid-19

News | Rabu, 01 April 2020 | 12:12 WIB

Kreatif! Ibu Ini Buat Pelindung Pengganti Masker dari Bahan Daur Ulang

Kreatif! Ibu Ini Buat Pelindung Pengganti Masker dari Bahan Daur Ulang

Tekno | Rabu, 01 April 2020 | 08:30 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×