Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Kenali 5 Metode Penetapan Hari Idulfitri

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 22 Mei 2020 | 12:35 WIB
Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Kenali 5 Metode Penetapan Hari Idulfitri
Tim Hisab Rukyat Kantor Wilayah (Kanwil) Agama Provinsi DKI Jakarta memantau hilal awal Ramadhan 1441 H di atap Gedung Kanwil Agama DKI Jakarta, Jatinegara, Jakarta, Kamis (23/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Metode ini diadopsi organisasi keagaamaan Muhammadiyah, yang sejak dulu selalu menetapkan awal dan akhir bulan islam berdasarkan perhitungan bulan atau hari. Menggunakan cara ini cenderung lebih mudah, karena itu artinya tidak perlu mengamati air laut, dan bentuk bulan di langit.

4. Hisab Imkan Rukyat

Metode ini dianggap sebagai jalan tengah antara pendapat hisab atau perhitungan dan rukyatul hilal atau pengamatan hilal. Di mana setelah melihat hilal dalam batas angka minimum tertentu, baik dari perhitungan ataupun pengamatan, kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk angka-angka.

Sedangkan di Indonesia ada dua pendapat berbeda yang dipakai, yakni pendapat kriteria imkan rukyat MABIMS (Majelis Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia) dan kriteria Thomas Djamaluddin. Adapun kriteria imkan rukyat MABIMS adalah:

  • Pada saat matahari terbenam, ketinggian bulan di atas cakrawala minimum 2 derajat dan sudut elongasi (jarak lengkung) bulan-matahari minimum 3 derajat.
  • Atau pada saat bulan terbenam, usia bulan minimum 8 jam dihitung sejak ijtimak (keluarnya bulan baru).

5. Perhitungan Jawa

Perhitungan ini juga dikenal dengan istilah hisab aboge, perhitungan ini merupakan sistem perhitungan pertama kali yang digunakan di Indonesia ini karena adanya upaya interelasi agama islam dengan budaya Jawa.

Sebelum Islam masuk ke Indonesia, di pulau Jawa pernah berlaku sistem kalender Hindu, yaitu sistem kalender berdasarkan peredaran matahari mengelilingi bumi. Permulaan tahun saka ini bertepatan dengan 1 tahun setelah pengobatan Prabu Syaliwahono (Aji Soko) sebagai raja India.

Tapi sejak masuknya islam, kalender Saka dipadukan dengan kalender hijriyah. Metode aboge dalam menetapkan bulan Syawal masih digunakan oleh mayoritas penganut kalender Jawa Islam (kejawen). Keadaan ini membuat perhitungan awal Syawal sering berbeda dalam penetapan awal bulan dengan pemerintah maupun ormas islam lainnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 2020 Digelar Hari Ini Setelah Buka Puasa

Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 2020 Digelar Hari Ini Setelah Buka Puasa

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 06:57 WIB

Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 2020

Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 2020

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 16:48 WIB

Sidang Isbat 1 Syawal 1441 H Digelar 22 Mei dengan Protokol Virus Corona

Sidang Isbat 1 Syawal 1441 H Digelar 22 Mei dengan Protokol Virus Corona

News | Minggu, 17 Mei 2020 | 16:43 WIB

Terkini

Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina

Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal

Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas

Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Arti Tawon atau Lebah Membuat Sarang di Rumah Menurut Primbon

Arti Tawon atau Lebah Membuat Sarang di Rumah Menurut Primbon

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD

Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget

Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi

Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga

Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:12 WIB

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

×