Selamat usai Bertarung dengan Beruang Tua, Pria Ini Berakhir Kena Denda

Rima Sekarani Imamun Nissa, Arendya Nariswari

Sabtu, 30 Mei 2020 | 19:35 WIB
Selamat usai Bertarung dengan Beruang Tua, Pria Ini Berakhir Kena Denda
Ilustrasi beruang (Shutterstocks)

Suara.com - Belum lama ini, publik digegerkan dengan peristiwa seorang pria yang nekat masuk ke dalam kandang beruang. Parahnya lagi, pria ini tak mengenakan masker dan terlihat seperti mengajak beruang tersebut berkelahi.

Beruntung, nyawa pria berusia 23 tahun tersebut selamat karena beruang yang dihadapinya sudah tua. Namun dikutip Suara.com dari laman Insider, Sabtu (30/5/2020), pria ini akhirnya dikenai denda.

Denda diberlakukan kepada pria tersebut karena dirinya termasuk melakukan tindakan kejam terhadap satwa.

Usut punya usut, peristiwa itu terjadi di Kebun Binatang Warsawa Polandia. Kebun binatang ini menjadi salah satu objek wisata yang dibuka usai kasus virus corona di Polandia berkurang.

Dalam sebuah video singkat, pria ini tampak melompat ke dalam kandang beruang dan menantangnya berkelahi. Keduanya bergulat selama kurang lebih satu menit di dalam air.

Salah seorang juru bicara kebun binatang mengatakan bahwa sebenarnya pria itu tak perlu panik. Sebab, beruang bernama Sabrina ini sangat terbiasa dengan kehadiran banyak orang.

Selamat Usai Bertarung dengan Beruang Tua, Pria Ini Malah Kena Denda. (Twitter/@wnukers)
Selamat Usai Bertarung dengan Beruang Tua, Pria Ini Malah Kena Denda. (Twitter/@wnukers)

"Dia (Sabrina) dahulu merupakan anggota sirkus, dirinya terbiasa dengan kehadiran orang. Tapi tak mungkin dia menyerang manusia," sebut juru bicara kebun binatang bernama Ann.

Dalam kejadian itu, Ann menyebutkan bahwa Sabrina tidak terluka. Tetapi sedihnya, Sabrina harus dibawa ke bagian penangkaran karena beruang tersebut psikologisnya terganggu akibat aksi brutal pemuda asing itu.

Sempat dibawa keluar oleh petugas pemadam kebakaran, pria yang tidak diungkap identitasnya ini didakwa terkait kekejaman dan mengganggu ketenangan hewan.

baca juga

Pria ini juga diberikan hukuman pelayanan masyarakat selama 20 jam per bulan dan denda senilai Rp 18 juta sampai Rp 108 juta akibat tidak memakai masker sesuai aturan yang berlaku di Polandia.

Duh, perbuatan pria yang mengganggu beruang ini sebaiknya jangan ditiru, ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

New Normal, Liga Polandia Kembali Digelar dengan Kehadiran Penonton

New Normal, Liga Polandia Kembali Digelar dengan Kehadiran Penonton

Bola | Sabtu, 30 Mei 2020 | 15:05 WIB

Diterkam Singa, Perempuan Muda Kritis dengan Luka di Kepala dan Leher

Diterkam Singa, Perempuan Muda Kritis dengan Luka di Kepala dan Leher

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 16:40 WIB

Nostalgia, Warganet Ramai-Ramai Unggah Foto Atribut Liburan ke Taman Safari

Nostalgia, Warganet Ramai-Ramai Unggah Foto Atribut Liburan ke Taman Safari

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2020 | 16:17 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×