- Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham NICK, BIKE, dan IDEA pada 21 September 2026.
- Penghentian perdagangan saham ini dilakukan akibat terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan.
- Kebijakan pembekuan sementara ini bertujuan melindungi investor serta memberikan waktu pertimbangan investasi yang matang.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Charnic Capital Tbk (NICK), PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE), dan PT Idea Indonesia Akademi Tbk (IDEA) pada Senin, 21 September 2026.
Penghentian perdagangan tersebut dilakukan menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada ketiga saham tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya cooling down sekaligus perlindungan bagi investor.
"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Charnic Capital Tbk (NICK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi Pra-Pembukaan tanggal 21 September 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman Bursa Efek Indonesia, dikutip Senin (21/9/2026).
Sementara itu, perdagangan saham BIKE dan IDEA juga dihentikan sementara pada 21 September 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
BEI menjelaskan, penghentian sementara tersebut bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi pada saham BIKE dan IDEA.
![Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). [Ist/Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/15/33629-ilustrasi-ihsg-bursa-efek-indonesia.jpg)
"Penghentian sementara perdagangan saham . dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," tulisnya.
Adapun penghentian perdagangan dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor di tengah pergerakan harga kumulatif yang dinilai signifikan.
BEI juga mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan tercatat.
Langkah cooling down tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada investor untuk mencermati kondisi dan informasi terkait ketiga emiten sebelum kembali melakukan transaksi setelah perdagangan dibuka oleh Bursa.