Gatal Mau Ke Salon? Catat Tanggal Buka Salon di DKI Jakarta

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Jum'at, 12 Juni 2020 | 11:33 WIB
Gatal Mau Ke Salon? Catat Tanggal Buka Salon di DKI Jakarta
Ilustrasi Gatal Mau Ke Salon? Catat Tanggal Buka Salon di DKI Jakarta. (Unsplash/Aw Creative)

Suara.com - Selama hampir tiga bulan penug salon dan tempat penata rambut ditutup untuk menghindari risiko penularan virus corona atau Covid-19.

Nah, bagi kamu yang sudah gatal dan ingin segera pergi ke salon sebaiknya bersiap.

“Menimbang kesiapan protokol dan gencarnya sosialisasi yang telah dilakukan, unit usaha salon dan tata rambut dianggap sebagai salah satu industri yang memiliki kesiapan memadai untuk dapat mulai beroperasi secara terbatas di tanggal 15 Juni,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (12/6/2020).

Ilustrasi salon penyandang disabilitas (Shutterstock)
Ilustrasi Gatal Mau Ke Salon? Catat Tanggal Buka Salon di DKI Jakarta (Shutterstock)

Hal itu didasarkan dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta no. 563/2020 tertanggal 5 Juni 2020 telah menetapkan ibukota untuk memasuki fase transisi PSBB.

Di samping itu, Protokol Pencegahan COVID-19 Bagi Usaha Salon juga telah disusun berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta no. 131/2020.

Keputusan itu disusun atas masukan dari Kementrian Kesehatan RI beserta Komunitas Industri dan Pengusaha Salon (KIPS) dan PT. L'Oréal Indonesia sebagai pemain industri yang terbagi dalam 3 bagian utama sesuai dengan perananan masing-masing pemangku kepentingan, yakni kewajiban manajemen, karyawan, serta konsumen salon.

Beberapa poin penting pada protokol keluaran Keputusan Kadisparekraf adalah sebagai berikut:
1. Pengawasan kesehatan ketat seperti screening test, pengecekan suhu tubuh, dan penggunaan masker bagi seluruh karyawan dan konsumen salon.
2. Sterilisasi seluruh alat pendukung dan barang-barang yang sering disentuh/digunakan setiap kali setelah pemakaian.
3. Pemakaian APD seperti masker, face shield, serta penggunaan sarung tangan khusus untuk
melakukan servis teknikal seperti pewarnaan, pengeritingan, dan pelurusan rambut.
4. Membatasi jam operasional sesuai aturan Pemprov, membatasi jenis servis di salon (hanya untuk
rambut) – dengan waktu servis maksimal 120 menit per orang, meminimalisir kontak fisik dan
mengatur jarak kursi secara berselang.
5. Menganjurkan sistem reservasi bagi konsumen dan menerapkan pembayaran non-tunai.

“Sebagai bentuk komitmen, setiap unit usaha yang diizinkan beroperasi di masa transisi, termasuk unit usaha salon, diwajibkan untuk menandatangani lembar pakta integritas sebagai bukti keseriusan mereka dalam menjalankan protokol ini,” tambah Cucu Ahmad Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisnis Salon Diharapkan Boleh Beroperasi Lagi, Ini Usulan Pengusaha

Bisnis Salon Diharapkan Boleh Beroperasi Lagi, Ini Usulan Pengusaha

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:42 WIB

Salon Dibuka Kembali, Tukang Cukur Positif Covid-19 dan Menularkan ke Klien

Salon Dibuka Kembali, Tukang Cukur Positif Covid-19 dan Menularkan ke Klien

Health | Senin, 25 Mei 2020 | 15:14 WIB

Kurva Covid-19 Menurun, Salon di New South Wales Dibuka Kembali

Kurva Covid-19 Menurun, Salon di New South Wales Dibuka Kembali

News | Minggu, 24 Mei 2020 | 20:59 WIB

Terkini

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 21:05 WIB

Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!

Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 19:18 WIB

Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern

Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg

5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 17:27 WIB

6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan

6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:52 WIB

5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung

5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:29 WIB

7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika

7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:15 WIB

Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah

Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:13 WIB

Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK

Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:10 WIB

7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg

7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:01 WIB