Traveler Diminta Kritik Tempat Wisata yang Tak Taat Protokol Kesehatan

Risna Halidi, Lilis Varwati

Minggu, 05 Juli 2020 | 14:42 WIB
Traveler Diminta Kritik Tempat Wisata yang Tak Taat Protokol Kesehatan
Sejumlah wisatawan antre menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki kawasan wisata religi Kesultanan Banten di Kasemen, Serang, Banten, Minggu (7/6). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Seiring diterapkannya aturan Adaptasi Kebiasaan Baru atau new normal, sejumlah tempat wisata berangsur-angsur telah dibuka.

Tentu itu menjadi kabar baik bagi para traveler untuk kembali berkelana atau sekadar liburan di tempat wisata yang dekat dari rumah.

Namun liburan saat ini tentu tak sama dengan liburan sebelum pandemi Covid-19. Protokol kesehatan jadi hal wajib yang harus diterapkan selama ada di area publik, termasuk tempat wisata.  

Bukan hanya menerapkan untuk diri sendiri, traveler juga diminta agar berani mengkritik pengelola wisata jika tidak taat menerapkan protokol kesehatan. 

"Bagi para traveler jangan segan kritik ke destinasi itu jika tidak menerapkan protokol kesehatan. Jangan segan hukum destinasi atau restoran yang tidak sesuai protokol covid dengan nilai atau kritik yang keras," kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers virtual BNPB, Minggu (5/7/2020).  

Anas menyampaikan, kritik dan nilai dari traveler justru bisa membantu Pemerintah Daerah untuk selalu berbenah dalam memberikan sanksi dan teguran terhadap destinasi atau hotel serta restoran di lokasi wisata.

"Sehingga demikian menjaga kesehatan bersama untuk kita evaluasi protokol kesehatanya," kata Anas.

Aturan berwisata di Banyuwangi sendiri, lanjut Anas, dilakukan penyesuaian akibat adanya Pandemi Covid-19. Salah satunya yakni pengaturan jam operasional tempat wisata. 

Jika sebelumnya tempat wisata beroperasi setiap hari, di masa new normal ini Anas menetapkan agar hanya buka selama lima hari. Tujuannya, agar pengelola bisa memiliki waktu untuk membersihkan area wisata.

baca juga

"Kita lakukan simulasi, sampaikan ke teman-teman, kalau dulu pariwisata yang dijual adalah harga, sekarang tidak lagi. Tapi yang nomor satu adalah kesehatan. Sehingga dengan demikian, protokol kesehatan," katanya.

Sementara itu, restoran dan hotel yang telah sesuai menerapkan protokol kesehatan diberikan sertifikasi dari Pemerintah Daerah. Namun, Anas menyampaikan bahwa sertifikasi itu sewaktu-waktu bisa dicopot jika restoran atau hotel terbukti melakuakn pelanggaran protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sita KTP Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Malang

Polisi Sita KTP Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Malang

Jatim | Minggu, 05 Juli 2020 | 13:38 WIB

Bupati Banyuwangi: Pariwisata Dulu yang Dijual Harga, Sekarang Kesehatan

Bupati Banyuwangi: Pariwisata Dulu yang Dijual Harga, Sekarang Kesehatan

Jatim | Minggu, 05 Juli 2020 | 13:22 WIB

Umat Katolik di Kupang Kembali Beribadah di Gereja

Umat Katolik di Kupang Kembali Beribadah di Gereja

Foto | Minggu, 05 Juli 2020 | 13:10 WIB

Terkini

Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen

Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:11 WIB

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:06 WIB

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

×