Suara.com - Italia termasuk salah satu negara yang telah membuka negaranya untuk para wisatawan asing. Namun, Italia masih melarang masuk wisatawan dari 13 negara yang dianggap memiliki tingkat infeksi Covid-19 yang berlebihan.
Dilansir dari Reuters dan dikutip dari Antara, daftar 13 negara tersebut disusun pada Kamis (9/7/2020) oleh Kementerian Kesehatan setempat. Negara-negara yang dilarang masuk ini mencakup Armenia, Bahrain, Bangladesh, Brazil, Bosnia dan Herzegovina, Chile, Kuwait, Macedonia Utara, Moldova, Oman, Panama, Peru, serta Republik Dominika.
Larangan itu berlaku bagi siapa pun yang tinggal atau sekedar berjalan-jalan di negara itu selama 14 hari, kata Menteri Kesehatan Roberto Speranza.
Sedangkan wisatawan dari seluruh negara lainnya di Uni Eropa dan area bebas visa Schengen diperbolehkan datang ke Italia, namun harus menjalani karantina selama 14 hari mulai saat kedatangan.
"Di seluruh dunia, pandemi berada dalam fase yang paling akut. Kami tak bisa menyia-nyiakan pengorbanan warga Italia dalam beberapa bulan belakangan," kata Speranza.
Italia merupakan negara Eropa pertama yang dihantam keras virus corona setelah pertama kali wabah itu muncul pada 21 Februari.
Negara itu mencatat hampir 35.000 kematian, namun jumlah kematian harian dan infeksi baru berkurang dibandingkan dengan pada puncak epidemi yang terjadi pada akhir Maret.
Pada Kamis, Badan Perlindungan Sipil melaporkan 12 kematian dalam 24 jam terakhir, turun dari 15 kematian sehari sebelumnya. Sementara kasus baru Covid-19 bertambah 229 dibandingkan hari sebelumnya, yang berjumlah 193 kasus.
Baca Juga: Mau Jalan-jalan ke Jakarta? 5 Tempat Wisata Ini Sudah Bisa Kamu Kunjungi