Hukum Jepang untuk Perlindungan Properti Budaya sangat ketat pada perubahan bangunan warisan berwujud, termasuk banyak kastil di negara itu. Tetapi, kastil Ozu saat ini telah dibangun kembali.
Setelah pembongkaran struktur Kastil Ozu yang asli pada tahun 1888, kota tersebut memutuskan untuk membangun kembali simbol yang sangat mereka rindukan pada tahun 1990-an dengan menggunakan kayu dan bukan beton.
"Konstruksi kayu beberapa kali lebih mahal dan undang-undang konstruksi pasca perang tidak mengizinkan struktur kayu yang lebih tinggi dari 13 meter," kata Fernandez.
Setelah bertahun-tahun melobi kementerian nasional, Ozu akhirnya mendapat izin untuk membangun tempat penyimpanan kayu dan rekonstruksi selesai pada tahun 2004.
3. Dibatasi hanya enam tamu
Kastil Ozu membuka pintunya untuk tamu hotel sejak Juli, memberikan para tamu kesempatan untuk menikmati bangunan kastil secara pribadi setelah gerbang ditutup untuk pengunjung umum pada pukul 5 sore.
Untuk tahun pertama, hanya 30 masa inap yang diizinkan, dengan maksimal enam tamu diperbolehkan selama setiap masa inap.
Tarifnya satu juta yen (sekitar Rp138 juta) per malam untuk dua tamu dan 100.000 yen (sekitar Rp 14 juta) untuk setiap tamu tambahan.
Baca Juga: Uniqlo x Ines de la Fressange Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2020 Luxury
4. Kental budaya Jepang
Saat tiba, para tamu dapat memilih untuk memakai kimono tradisional dan pakaian prajurit abad pertengahan. Kemudian disambut oleh suara terompet kerang, bendera yang melambai, dan skuadron bubuk mesiu.
Mereka kemudian akan disuguhi kagura lokal, pertunjukan tari tradisional yang merupakan properti budaya rakyat tak berwujud yang penting di Jepang.
Makan malam disajikan di salah satu dari empat menara di kompleks kastil, diikuti dengan sesi melihat bulan dengan minum sake dan pembacaan puisi. Menara itu asli, bertahan selama empat abad terakhir.
Setelah bermalam di kompleks, para tamu menikmati sarapan di Garyu Sanso, villa tepi tebing bersejarah dengan kedai teh yang menghadap ke Sungai Hiji.
5. Cara sampai ke Kastil Ozu