Basah Kuyup, Pria Ini Tertangkap usai Berenang dari Singapura ke Malaysia

Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:11 WIB
Basah Kuyup, Pria Ini Tertangkap usai Berenang dari Singapura ke Malaysia
Ilustrasi orang berenang. (Pixabay/Skeeze)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bukan hanya itu, pria Bangladesh ini juga terancam hukuman penjara selama kurang lebih 6 bulan. Bahkan tak menutup kemungkinan, pria ini bisa dikenai kedua hukuman tadi.

Akibat pandemi COVID-19, tentu saja Malaysia dan Singapura memperketat kebijakan negara mereka masing-masing. Misalnya saja Singapura, negara tersebut telah membuka pintu untuk wisatawan Malaysia dengan syarat wajib tujuh hari melakukan karantina.

Syarat tersebut juga diberlakukan Singapura untuk turis Australia, China, Makau, Taiwan dan Vietnam.

Namun, lain halnya dengan turis dari Selandia Baru dan Brunei Darussalam. Khusus turis dari kedua negara tersebut, mereka hanya perlu menjalani test COVID-19 saja sebelum masuk Singapura tanpa ketentuan tambahan apapun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI