Jakarta PSBB Transisi, Tempat Wisata dan Fasilitas Olahraga Bisa Dikunjungi

Risna Halidi | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:23 WIB
Jakarta PSBB Transisi, Tempat Wisata dan Fasilitas Olahraga Bisa Dikunjungi
Seorang petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan pantai Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Taman rekreasi serta sejumlah tempat wisata dan pusat kebugaran di DKI Jakarta telah diizinkan kembali beroperasi mulai Senin 12 Oktober 2020. Ketetapan itu seiring dengan diberlakukannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Taman rekreasi dan pariwisata seperti Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini, dan Ragunan kembali beroperasi mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Sementara pusat kebugaran diizinkan buka sejak pukul 06.00-21.00 WIB.

Aturan itu berdasarkan Pergub No. 101 Tahun 2020 atas Perubahan Pergub No. 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Dikutip dari Pengaturan PSBB Transisi, baik taman wisata maupun gym hanya boleh menampung 25 persen dari kapasitas.

Khusus lokasi wisata, pembelian tiket wajib secara daring atau online. Selain itu, ada juga pembatasan usia pengunjung di mana anak di bawah usia 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun dilarang masuk.

Ada juga pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling. Sementara itu, ada aturan agak berbeda dengan tempat wisata museum, galeri seni, dan tempat pameran.

Pengelola diizinkan menampung hingga 50 persen total kapasitas. Namun harus mencatat seluruh oengunjung dan pegawai dalam buku tamu atau sistem teknologi informasi.

Sementara wisata tirta atau wisata dan olahraga dalam air juga hanya dibolehkan 25 persen kapasitas. Pengelola wajib menerapkan jaga jarak minimal satu meter pada setiap wahana dan olahraga dalam air. Namun jam operasi diizinkan buka mulai 06.00-17.00 WIB.

Sedangkan gym, diwajibkan memiliki fasilitas alat pengatur sirkulasi udara di dalam ruangan, latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan, jarak antar orang dan antar alat minimal dua meter, dan menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.

Untuk fasilitas olahraga di ruangan tertutup seperti GOR, lapangan bulutangkis, tenis, atau sejenis lainnya baru boleh beroperasi pukul 06.00 WIB. Sedangkan untuk fasilitas olahraga di luar ruangan diizinkan buka mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov Belum Mau Buka Sekolah Meski Jakarta Besok Terapkan PSBB Transisi

Pemprov Belum Mau Buka Sekolah Meski Jakarta Besok Terapkan PSBB Transisi

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:08 WIB

PSBB Transisi Berlaku Mulai Senin, Pengusaha Sambut Baik Keputusan Anies

PSBB Transisi Berlaku Mulai Senin, Pengusaha Sambut Baik Keputusan Anies

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2020 | 17:37 WIB

PSBB Transisi DKI Jakarta, Ini Aturan Naik Mobil dan Motor

PSBB Transisi DKI Jakarta, Ini Aturan Naik Mobil dan Motor

News | Minggu, 11 Oktober 2020 | 17:34 WIB

Terkini

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:25 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali

5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:45 WIB

Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy

Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:28 WIB

Apakah Selsun Bisa untuk Ibu Menyusui?

Apakah Selsun Bisa untuk Ibu Menyusui?

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:25 WIB

Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering

Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:15 WIB

Moisturizer Labore untuk Apa? Segini Harganya untuk Perbaiki Skin Barrier Wajah

Moisturizer Labore untuk Apa? Segini Harganya untuk Perbaiki Skin Barrier Wajah

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:20 WIB

Apa Itu Makeup Wudhu Friendly? Pahami Maknanya agar Ibadah Tetap Sah

Apa Itu Makeup Wudhu Friendly? Pahami Maknanya agar Ibadah Tetap Sah

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:32 WIB

5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam

5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:20 WIB

Urutan Sheet Mask dalam Skincare Malam, Sebelum atau Sesudah Moisturizer?

Urutan Sheet Mask dalam Skincare Malam, Sebelum atau Sesudah Moisturizer?

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:10 WIB

5 Day Cream yang Mencerahkan Wajah, Bisa Dibeli di Indomaret Mulai Rp15 Ribuan

5 Day Cream yang Mencerahkan Wajah, Bisa Dibeli di Indomaret Mulai Rp15 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:45 WIB