Wajib Tahu, Ini Sejarah Panjang Penetapan Taman Nasional Komodo

Bimo Aria Fundrika | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Selasa, 27 Oktober 2020 | 09:59 WIB
Wajib Tahu, Ini Sejarah Panjang Penetapan Taman Nasional Komodo
Hewan langka Komodo (Shutterstock)

Suara.com - Taman Nasional Komodo di Pulau Rinca dianggap tengah mendapat ancaman lantaran rencana pemerintah membangun tempat wisata Jurassic Park di pulau yang jadi habitat sekitar 5.700 ekor kadal raksasa atau komodo.

Rencana ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, baik pemerhati satwa, penduduk setempat hingga masyarakat Indonesia dari lintas sektor. Pembangunan tempat wisata Jurassic Park dianggap hanya akan merusak dan mengganggu habitat komodo yang berkembangbiak hingga mencari makan di pulau tersebut.

Tiga pulau besar Rinca, Komodo, dan Padar ditetapkan sebagai kawasan Cagar Biosfer yang berada di bawah naungan UNESCO sejak Januari 1977. Cagar Biosfer adalah wilayah asli atau kawasan yang terdiri dari darat, laut dan pesisir yang dilindungi sebagai tempat konservasi keanekaragaman hayati, dan kehidupan berkelanjutan.

Tahukah Anda? Ada sejarah panjang di balik penetapan Taman Nasional Komodo sebagai cagar biosfer oleh UNESCO.

Dua komodo sedang bertarung. [shutterstock]
Dua komodo sedang bertarung. [shutterstock]

Mengutip situs UNESCO, Selasa (27/10/2020) sejak pulau Rinca, Komodo, dan Padar sebagai cagar biosfer dan mandat pengawasannya diatur dalam undang-undang nasional di bawah pemerintahan Indonesia, sebagai bentuk perlindungan habitat asli komodo yang tidak ada tempat lain di seluruh dunia.

Tim konservasi tewas dalam kecelakaan kapal di laut

Setelah perlindungan diterapkan dalam undang-undang dan disetujui UNESCO, misi perlindungan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi dimulai dengan tim dari UNESCO Jakarta dan Komite Warisan Dunia Indonesia berlayar ke pulau Komodo.

Di Juli 1995 tim yang berlayar terdiri dari Ketua Komite Warisan Dunia Internasional Prof. Soedomo, didampingi Komite Warisan Dunia Indonesia Suryati, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam PHPA Mulyana, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam PHPA Hartati, Kapolres Komodo Putu Ngurah, dan perwakilan UNESCO Jakarta Ms. Klein.

Rombongan berangkat ke Pulau Komodo dengan perahu kecil yang disediakan World Heritage Fund. Namun karena cuaca buruk dan laut yang ganas, perahu terbalik. Kecelakaan tersebut berakibat fatal dan menewaskan empat orang, meski tim penyelamat hanya berhasil menemukan satu jenazah beberapa hari kemudian.

Kecelakaan ini mengakibatkan pemantauan lebih lanjut ke Taman Nasional Komodo ditunda hingga 1996.

Laporan lengkap diberikan ke UNESCO

Meski sempat diselingi dengan kabar duka kecelakaan kapal di laut, namun tidak menyurutkan tim konservasi untuk memberikan perlindungan kawasan habitat asli komodo itu. Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan menyiapkan laporan lengkap terkait Taman Nasional Komodo pada Februari 1996.

Dalam laporan diajukan meminta perlindungan hukum terhadap berbagai faktor yang merusak kawasan seperti banyaknya populasi manusia, kebakaran hutan, perburuan liar rusa sebagai makanan komodo, peledakkan karang hingga keracunan ikan.

Berkaca dari kasus kecelakaan tim konservasi pada 1995 dan sebanyak 4 orang Indonesia meninggal, akhirnya disetujui UNESCO memberikan dana sebesar 30.000 dollar atau saat ini setara Rp 450 juta untuk melengkapi kawasan dengan perahu dan pelatihan staf yang bisa membuat perjalanan laut jadi lebih mudah.

Konservasi dilanjut dengan berbagai pengawasan pemantauan terumbu karang dan ikan oleh The Nature Conservancy of USA (TNC), juga polisi setempat yang mengawasi aktivitas manusia yang melakukan kebakaran hutan, hingga patroli kapal apung yang mengawasi perburuan ikan yang berlebihan di kawasan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindiran Keras Bintang Emon: Kita Cuma Remahan Diminta Suara 5 Tahun Sekali

Sindiran Keras Bintang Emon: Kita Cuma Remahan Diminta Suara 5 Tahun Sekali

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 09:21 WIB

Ramai Kecam Jurassic Park Komodo, Netizen: Makin Jijik Sama Pemerintah

Ramai Kecam Jurassic Park Komodo, Netizen: Makin Jijik Sama Pemerintah

Jakarta | Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:37 WIB

Fakta Pulau Rinca yang Kabarnya Dijadikan "Jurassic Park" Komodo

Fakta Pulau Rinca yang Kabarnya Dijadikan "Jurassic Park" Komodo

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 06:13 WIB

Terkini

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:31 WIB

ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya

ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:24 WIB