Sementara, pasal 500 menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan penipuan dapat dihukum penjara, denda atau dapat juga keduanya.
![Ilustrasi hukum. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/20/49992-ilustrasi-hukum.jpg)
Polisi di wilayah Thane sendiri sudah meminta sang pria untuk menyerahkan diri ke polisi.
Meski begitu, tidak diketahui bagaimana kelanjutan kasus pasangan suami-istri yang terancam berpisah karena isu kebotakan ini.