Merasa Dibohongi, Wanita Ini Laporkan Suami ke Polisi karena Kepala Botak

Kamis, 05 November 2020 | 10:28 WIB
Merasa Dibohongi, Wanita Ini Laporkan Suami ke Polisi karena Kepala Botak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, pasal 500 menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan penipuan dapat dihukum penjara, denda atau dapat juga keduanya.

Ilustrasi hukum. [Shutterstock]
Ilustrasi. [Shutterstock]

Polisi di wilayah Thane sendiri sudah meminta sang pria untuk menyerahkan diri ke polisi.

Meski begitu, tidak diketahui bagaimana kelanjutan kasus pasangan suami-istri yang terancam berpisah karena isu kebotakan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI