Fiersa Besari Diblacklist Naik Gunung Rinjani, Ini Tanggapan Dzawin Nur

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 06 November 2020 | 07:05 WIB
Fiersa Besari Diblacklist Naik Gunung Rinjani, Ini Tanggapan Dzawin Nur
Ilustrasi puncak Gunung Rinjani. (Shutterstock)

Suara.com - Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama Pandemi Covid-19.

Aturannya, pendaki hanya diperbolehkan berada di gunung dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu selama dua hari satu malam.

Standar ini ditetapkan untuk membatasi jumlah pengunjung yang berada di wilayah TNGR yaitu dengan kapasitas maksimal hanya 150 orang.

Dari jumlah tersebut, secara rinci petugas hanya memperbolehkan 45 orang naik dari jalur Senaru, 45 orang dari Sembalun, 30 orang dari Timbanuh, dan 30 orang dari Aikberik.

Tapi sayangnya, kebijakan ini dianggap memberatkan para pendaki. Durasi waktu dua hari satu malam mendaki Rinjani sampai puncak dianggap terlalu sempit.

Dengan batas waktu seperti itu, pendaki harus memiliki menejemen waktu yang baik dan menyiapkan tenaga untuk memenuhi persyaratan tersebut. Setidaknya begitu kata Komika sekaligus Traveler-- Dzawin Nur.

"Wah itu edan (aturan dua hari satu malam) gak bisa ngapain-ngapain, jalan tidur buat istirahat terus jalan lagi," ujar Dzawin saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/11/2020).

Lelaki asal Bogor itu bercerita berdasarkan pengalamannnya dan teman-temannya sesama pendaki, berangkat dari jalur Sembalun untuk sampai ke puncak Gunung Rinjani dalam waktu dua hari satu malam -- termasuk waktu turun gunung, akan sangat menguras tenaga.

Waktu yang ditetapkan itu juga belum termasuk jika dalam perjalanan pendaki terjebak badai atau cuaca buruk.

baca juga

"Misalnya berangkat dari Sembalun, itu capek sekali kalau cuma satu malam, itu capek banget, lo bener-benar nggak chill (santai)," papar Dzawin.

Komika yang nyaris menjejak di puncak Pegunungan Himalaya, Island Peak ini mengaku mendaki gunung adalah momennya untuk bersantai, bukan hanya untuk mengejar target waktu mendaki puncak gunung. Dzawin secara frontal mengatakan bahwa aturan dua hari satu malam akan sangat memberatkan proses pendakian. 

Seperti diketahui sebelumnya, musisi Fiersa Besari masuk dalam daftar blacklist Gunung Rinjani selama dua tahun karena dianggap melanggar aturan pendakian dua hari satu malam tersebut.

Fiersa telah membenarkan informasi tersebut dan mengaku bersalah karena melakukan double booking saat mendaftar sebelum mendaki Gunung Rinjani.

Fiersa juga mengaku saat itu ia belum bisa turun karena terhalang badai yang akhirnya membuat ia dan tim harus lebih lama bertahan di atas gunung dan melebihi periode waktu yang ditetapkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mendaki Gunung Rinjani 2 Hari 1 Malam ala Traveller Dzawin Nur

Cara Mendaki Gunung Rinjani 2 Hari 1 Malam ala Traveller Dzawin Nur

Bali | Kamis, 05 November 2020 | 21:22 WIB

Pendakian Gunung Rinjani Maksimal 2 Hari, Ini Tips dari Dzawin Nur

Pendakian Gunung Rinjani Maksimal 2 Hari, Ini Tips dari Dzawin Nur

Lifestyle | Kamis, 05 November 2020 | 20:47 WIB

Fiersa Besari Buka Suara Usai Diblacklist dari Gunung Rinjani

Fiersa Besari Buka Suara Usai Diblacklist dari Gunung Rinjani

Entertainment | Kamis, 05 November 2020 | 12:10 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×