Jam Rolex Jadi Barang Bukti Kasus Edhy Prabowo, Berikut 4 Fakta Menariknya

Kamis, 26 November 2020 | 15:55 WIB
Jam Rolex Jadi Barang Bukti Kasus Edhy Prabowo, Berikut 4 Fakta Menariknya
Ilustrasi Jam Tangan Rolex (Pexels/Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus suap ekspor benih lobster yang melibatkan nama Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo tengah ramai dibicarakan publik. Belum lama ini, Edhy Prabowo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menyoroti sosok Edhy Prabowo, barang bukti dalam kasus tersebut juga menjadi perhatian. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, ditemukan sederet barang mewah.

Beberapa barang bukti tersebut di antaranya adalah tas Hermes, tas Louis Vuitton, koper Tumi, koper Louis Vuitton, jam Jacob n Co, dan jam tangan Rolex.

Seperti diketahui, Rolex merupakan salah satu merek jam tangan mewah di dunia. Laman The Watch Company menyebutkan bahwa harga jam Rolex termurah sekitar USD 5.000 atau Rp 70,6 juta.

Sementara, jam Rolex termahal yang pernah dijual adalah Paul Newman's Rolex Daytona. Menurut laman The Trend Spotter, harganya mencapai USD 17,8 juta atau sekitar Rp250 miliar.

Tidak hanya itu, masih ada sederet fakta menarik mengenai jam tangan Rolex. Melansir Watchfinder & Co, inilah 4 fakta menarik Rolex.

Ilustrasi pengguna jam tangan Rolex. (Shutterstock/Joe Seer)
Ilustrasi pengguna jam tangan Rolex. (Shutterstock/Joe Seer)

1. Rolex pertama ternyata tidak dibuat di Swiss

Didirikan pada tahun 1905, merek jam tangan mewah satu ini dikenal berasal dari Swiss. Namun, jam tangan Rolex pertama ternyata dibuat di Inggris.

Awalnya, perusahaan yang dinamai Wilsdorf and Davis ini merupakan partnership yang berbasis di London.

Baca Juga: Jadi Barang Bukti Kasus Suap KKP, Ini Kisaran Harga Tas Koper LV dan TUMI

Namun, sejak tahun 1919, bisnis Rolex mulai berpindah ke Swiss karena mengalami tekanan saat perang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI