Satgas Covid-19 Perketat Protokol Kesehatan pada Libur Natal dan Tahun Baru

Minggu, 20 Desember 2020 | 16:40 WIB
Satgas Covid-19 Perketat Protokol Kesehatan pada Libur Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski demikian anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR maupun rapid
test antigen sebagai syarat perjalanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI