Aturan Perjalanan Jawa-Bali Diperketat 9-25 Januari 2021, Ini Selengkapnya

Risna Halidi, Stephanus Aranditio

Sabtu, 09 Januari 2021 | 05:32 WIB
Aturan Perjalanan Jawa-Bali Diperketat 9-25 Januari 2021, Ini Selengkapnya
Sebagai ilustrasi: Aturan Perjalanan Jawa-Bali Diperketat 9-25 Januari 202, Ini Selengkapnya (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Suara.com - Kasus positif Covid-19 yang semakin tinggi memaksa Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang dan memperketat aturan mengenai pembatasan perjalanan orang di Jawa-Bali mulai 9 hingga 25 Januari 2021.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, perpanjangan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 ini terjadi karena pandemi Covid-19 semakin parah.

Hal itu ditandai dari positivity rate, kasus aktif dan penambahan kasus positif di tingkat nasional.

“Peraturan ini berlaku bagi seluruh pengguna moda transportasi pribadi maupun umum, baik melalui udara, perkeretaapian, darat maupun laut,” kata Doni melalui keterangannya, Jumat (8/1/2021).

Lebih lanjut, berikut ini isi SE Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19;

Pulau Bali
Untuk perjalanan ke Pulau Bali, pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 3 x 24 jam atau rapid test antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Sementara untuk pengguna moda transportasi darat atau laut, baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR atau nonreaktif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Pulau Jawa
Untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam pulau Jawa (antar Provinsi/Kab/Kota), pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 3 x 24 jam atau rapid test antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Sementara untuk pengguna moda transportasi laut dan kereta api antarkota wajib menunjukkan keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR atau nonreaktif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan;

baca juga

Untuk perjalanan ke daerah lainnya, pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 3 x 24 jam atau rapid test antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Sementara untuk pengguna moda transportasi laut, wajib menunjukkan keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR atau rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatannya.

Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat pribadi menuju ke daerah di dalam maupun luar Pulau Jawa diimbau melakukan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Seluruh pengguna moda transportasi pribadi maupun umum juga wajib menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain 3 lapis atau masker medis.

Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doni Prediksi PSBB Jawa-Bali Bisa Tekan Kasus Covid Sebesar 20 Persen

Doni Prediksi PSBB Jawa-Bali Bisa Tekan Kasus Covid Sebesar 20 Persen

News | Kamis, 07 Januari 2021 | 12:55 WIB

Update Covid-19 RI: Positif 7.203, Sembuh 7.582, Meninggal Dunia 226

Update Covid-19 RI: Positif 7.203, Sembuh 7.582, Meninggal Dunia 226

Health | Sabtu, 02 Januari 2021 | 16:21 WIB

Update 1 Januari: Kasus Covid-19 RI 751.270 Orang, Meninggal 22.329 Jiwa

Update 1 Januari: Kasus Covid-19 RI 751.270 Orang, Meninggal 22.329 Jiwa

Sumbar | Jum'at, 01 Januari 2021 | 16:29 WIB

Terkini

Tambah Daftar Prestasi, We Are Aliens Menang di Festival Film Sitges 2026

Tambah Daftar Prestasi, We Are Aliens Menang di Festival Film Sitges 2026

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Survei: 67 Persen Percaya dan 65,4 Persen Puas Kinerja Pemerintah, Apa Alasannya?

Survei: 67 Persen Percaya dan 65,4 Persen Puas Kinerja Pemerintah, Apa Alasannya?

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26 WIB

3 Foundation Wardah untuk Menutupi Flek Hitam, Coverage Tinggi Nyaman di Kulit

3 Foundation Wardah untuk Menutupi Flek Hitam, Coverage Tinggi Nyaman di Kulit

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani Lamongan: Teknologi & Inovasi Efektif-Efisien

Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani Lamongan: Teknologi & Inovasi Efektif-Efisien

Jatim | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Udara Palembang Kembali Berbahaya, PM2.5 Tembus 627,8 Setelah Penyemaian Dry Ice

Udara Palembang Kembali Berbahaya, PM2.5 Tembus 627,8 Setelah Penyemaian Dry Ice

Sumsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Rahasia Gelap di Balik Penculikan Anak Politikus dalam Film Animals

Rahasia Gelap di Balik Penculikan Anak Politikus dalam Film Animals

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Bakom Bantah Tak Ada Pesta, Media Rusia Sebut Ada Perayaan Ultah Presiden Prabowo

Bakom Bantah Tak Ada Pesta, Media Rusia Sebut Ada Perayaan Ultah Presiden Prabowo

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Vladimir Putin Kirim Ucapan Selamat Ultah untuk Presiden Prabowo, Singgung Soal Komitmen

Vladimir Putin Kirim Ucapan Selamat Ultah untuk Presiden Prabowo, Singgung Soal Komitmen

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:57 WIB

4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027

4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Awas Fatal! Ini Bahaya Tersembunyi Tukar Posisi Ban Depan dan Belakang Motor

Awas Fatal! Ini Bahaya Tersembunyi Tukar Posisi Ban Depan dan Belakang Motor

Otomotif | Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45 WIB

×