Aturan Perjalanan Jawa-Bali Diperketat 9-25 Januari 2021, Ini Selengkapnya

Risna Halidi | Stephanus Aranditio | Suara.com

Sabtu, 09 Januari 2021 | 05:32 WIB
Aturan Perjalanan Jawa-Bali Diperketat 9-25 Januari 2021, Ini Selengkapnya
Sebagai ilustrasi: Aturan Perjalanan Jawa-Bali Diperketat 9-25 Januari 202, Ini Selengkapnya (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Suara.com - Kasus positif Covid-19 yang semakin tinggi memaksa Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang dan memperketat aturan mengenai pembatasan perjalanan orang di Jawa-Bali mulai 9 hingga 25 Januari 2021.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, perpanjangan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 ini terjadi karena pandemi Covid-19 semakin parah.

Hal itu ditandai dari positivity rate, kasus aktif dan penambahan kasus positif di tingkat nasional.

“Peraturan ini berlaku bagi seluruh pengguna moda transportasi pribadi maupun umum, baik melalui udara, perkeretaapian, darat maupun laut,” kata Doni melalui keterangannya, Jumat (8/1/2021).

Lebih lanjut, berikut ini isi SE Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19;

Pulau Bali
Untuk perjalanan ke Pulau Bali, pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 3 x 24 jam atau rapid test antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Sementara untuk pengguna moda transportasi darat atau laut, baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR atau nonreaktif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Pulau Jawa
Untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam pulau Jawa (antar Provinsi/Kab/Kota), pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 3 x 24 jam atau rapid test antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Sementara untuk pengguna moda transportasi laut dan kereta api antarkota wajib menunjukkan keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR atau nonreaktif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan;

Untuk perjalanan ke daerah lainnya, pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 3 x 24 jam atau rapid test antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Sementara untuk pengguna moda transportasi laut, wajib menunjukkan keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR atau rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatannya.

Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat pribadi menuju ke daerah di dalam maupun luar Pulau Jawa diimbau melakukan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Seluruh pengguna moda transportasi pribadi maupun umum juga wajib menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain 3 lapis atau masker medis.

Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doni Prediksi PSBB Jawa-Bali Bisa Tekan Kasus Covid Sebesar 20 Persen

Doni Prediksi PSBB Jawa-Bali Bisa Tekan Kasus Covid Sebesar 20 Persen

News | Kamis, 07 Januari 2021 | 12:55 WIB

Update Covid-19 RI: Positif 7.203, Sembuh 7.582, Meninggal Dunia 226

Update Covid-19 RI: Positif 7.203, Sembuh 7.582, Meninggal Dunia 226

Health | Sabtu, 02 Januari 2021 | 16:21 WIB

Update 1 Januari: Kasus Covid-19 RI 751.270 Orang, Meninggal 22.329 Jiwa

Update 1 Januari: Kasus Covid-19 RI 751.270 Orang, Meninggal 22.329 Jiwa

Sumbar | Jum'at, 01 Januari 2021 | 16:29 WIB

Terkini

Mentereng, Segini IPK Erina Gudono usai Lulus dari Universitas Pennsylvania

Mentereng, Segini IPK Erina Gudono usai Lulus dari Universitas Pennsylvania

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 09:29 WIB

Contoh Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa yang Menyentuh Hati

Contoh Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa yang Menyentuh Hati

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 09:15 WIB

Kapan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026? Simak Jadwalnya

Kapan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026? Simak Jadwalnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 09:05 WIB

Siapa Saja 9 WNI Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditangkap Israel?

Siapa Saja 9 WNI Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditangkap Israel?

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 08:25 WIB

Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya

Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:58 WIB

Cuti Bersama Idul Adha 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur dan Peluang Long Weekend

Cuti Bersama Idul Adha 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur dan Peluang Long Weekend

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Puasa Arafah dan Tarwiyah 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya

Puasa Arafah dan Tarwiyah 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:22 WIB

Niat Puasa Tarwiyah Arab, Latin dan Artinya, Lengkap dengan Keutamaannya

Niat Puasa Tarwiyah Arab, Latin dan Artinya, Lengkap dengan Keutamaannya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:13 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Finansial pada 25 Mei 2026, Siap-siap Rezeki Meluber

3 Zodiak Paling Beruntung Finansial pada 25 Mei 2026, Siap-siap Rezeki Meluber

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 07:12 WIB

Terpopuler: Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2026, Silsilah Lim Xin Rui Menantu Hasto Kristiyanto

Terpopuler: Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2026, Silsilah Lim Xin Rui Menantu Hasto Kristiyanto

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB