Suara.com - Pemerintah Filipina mengubah protokol kedatangan khusus penumpang internasional yang berasal dari luar negeri.
Mulai tanggal 1 Februari, setiap pengunjung yang datang wajib mengikuti protokol baru, yakni melakukan tes swab dan karantina.
Dilansir Anadolu Agency, juru bicara kepresidenan Harry Roque mengatakan mereka akan diboyong ke fasilitas karantina begitu menginjakkan kaki ke Filipina dan menjalani tes usap pada hari kelima.
"Kecuali jika penumpang tersebut menunjukkan gejala pada awal kedatangan atau saat berada di karantina," ujar Roque, kutip the Philippine Star, pada Rabu (27/1/2021).
Aturan lama, tes usap dilakukan begitu penumpang tiba di Filipina.
Filipina telah menutup perbatasan untuk warga asing dari 36 negara hingga akhir bulan ini, terkait varian B117 Covid-19 yang lebih menular.
Hingga saat ini, Filipina telah mendeteksi total 16 kasus Covid-19 dengan varian hasil mutasi tersebut.
Virus SARS CoV-2 varian B117 pertama kali dilaporkan di Inggris pada November tahun lalu dan kini telah menyebar ke lebih dari 60 negara.
Sebelumnya diberitakan, Palang Merah Filipina mulai melakukan tes air liur untuk mendeteksi virus Covid-19 di Metro Manila pada Senin (25/1/2021) setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Indonesia Tembus Sejuta Kasus Covid-19, Singapura dan Filipina Bagaimana?
Tes air liur ini dilakukan karena dinilai memiliki ongkos lebih murah daripada tes swab PCR.