Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh di Jepang Sulit Kembali Bekerja

Vania Rossa

Selasa, 02 Februari 2021 | 06:48 WIB
Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh di Jepang Sulit Kembali Bekerja
ilustrasi pekerja, karyawan di masa pandemi. (elements envato)

Suara.com - Di Jepang, pasien Covid-19 yang telah sembuh dan menyelesaikan masa isolasinya ternyata sulit kembali bekerja. Dan jumlah mereka yang sulit kembali bekerja ini semakin meningkat dari hari ke hari.

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan meminta pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala untuk mengisolasi diri di rumah atau di hotel selama 10 hari. Setelah itu, pasien diizinkan untuk kembali bekerja karena dianggap penularan virus menjadi sangat rendah.

Pasien dengan gejala ringan juga dikenakan syarat tambahan menunggu tiga hari lagi setelah sembuh dari Covid-19, dan setelah periode berakhir, pembatasan kerja yang diberlakukan oleh otoritas prefektur sesuai dengan undang-undang penyakit menular juga dicabut.

Namun, seperti dilansir dari Mainichi, ada semakin banyak kasus di mana pekerja diminta untuk tinggal di rumah untuk jangka waktu yang lama dan tidak diperlukan selama kira-kira 10 hari oleh pemberi kerja yang mengklaim bahwa mereka memberikan perintah 'untuk berjaga-jaga'.

Hingga musim semi tahun lalu, konfirmasi pengujian negatif untuk virus dalam dua pengujian polymerase chain reaction (PCR) berturut-turut diperlukan agar pembatasan kerja dicabut. Namun, terungkap dalam penelitian selanjutnya bahwa penularan virus turun dengan cepat sekali sekitar seminggu berlalu sejak timbulnya gejala, bahkan jika virus masih berada di dalam tubuh.

Perusahaan juga telah diberi tahu bahwa mereka tidak perlu meminta karyawan menyerahkan sertifikasi yang membuktikan hasil PCR negatif setelah sembuh.

Namun, ada serangkaian kasus di mana para pekerja ini tidak dapat kembali bekerja untuk waktu yang lama. Seperti yang terjadi pada wanita berusia 30-an yang bekerja di sebuah rumah sakit di wilayah Kanto, Jepang Timur. Ia memulihkan diri di sebuah hotel dari pertengahan November setelah tertular virus corona. Pembatasan pekerjaannya dicabut 10 hari kemudian.

Ia meninggalkan hotel tanpa dites negatif, karena diberitahu oleh staf pusat kesehatan umum bahwa dia tidak perlu melakukan tes lebih lanjut. Ia pun berpikir dirinya dapat kembali ke tempat kerjanya.

Namun, dia diberitahu oleh bosnya bahwa mereka tidak dapat mengizinkannya kembali bekerja sampai dia bisa mendapatkan dua hasil tes berturut-turut yang mengonfirmasi bahwa dia tidak terinfeksi virus.

baca juga

Wanita itu melakukan tes PCR, tetapi terus mendapatkan hasil positif karena tampaknya virus tetap berada di dalam tubuhnya. Meski wanita itu bersikeras bahwa tidak ada risiko dari dirinya membuat orang lain terinfeksi, tetapi rumah sakit tidak mau mendengarkan karena ingin mengambil tindakan pencegahan, dan dia tidak punya pilihan selain tetap berada di rumah.

Akhirnya dalam tes selanjutnya, dia mendapatkan hasil tes negatif, dan akhirnya dapat kembali bekerja pada awal Januari.

"Meskipun standar pemerintah nasional ditetapkan, saya merasa informasi tersebut belum menyebar di antara tempat kerja atau perusahaan sama sekali. Saya ingin badan administratif memperkuat upaya untuk mempublikasikannya untuk menjangkau perusahaan dan entitas lain," kata wanita itu.

Untuk pekerja paruh waktu yang dibayar per jam, dipaksa untuk tinggal di rumah dalam waktu lama akan menyebabkan penurunan pendapatan dalam jumlah yang signifikan.

Seperti seorang wanita pekerja paruh waktu berusia 40-an yang tinggal di prefektur Jepang Barat Daya Fukuoka, yang tertular virus corona pada akhir November dengan suaminya. Dia mengalami gejala termasuk gangguan rasa, dan melakukan isolasi di rumah pada awal Desember.

Setelah sembuh, dia kemudian segera memberi tahu atasannya bahwa batasan pekerjaannya telah dicabut, dan menyatakan keinginan untuk bekerja.

Namun, meskipun atasan wanita tersebut memahami situasinya, dia diminta untuk mengikuti pengujian atas instruksi dari perusahaan afiliasi tempat wanita tersebut bekerja. Wanita itu menjelaskan tentang standar nasional untuk mencabut pembatasan kerja, dan juga mengirimkan pemberitahuan yang dikirim dari pemerintah daerah yang mengizinkannya untuk kembali bekerja. Sayangnya, ia tetap diperintahkan untuk tinggal di rumah selama dua minggu lagi sejak larangan kerja secara teknis dicabut.

Meskipun dijanjikan bahwa dia berhak menerima kompensasi untuk cuti sementara selama dia tinggal di rumah, dia sebenarnya dibayar kurang dari setengah dari gaji rata-rata. Suaminya yang wiraswasta juga tampaknya semakin dijauhi oleh kontak bisnis, dan pasangan itu akhirnya memikul masalah keuangan yang tak ada habisnya.

Wanita itu berkata, "Saya ingin perusahaan mencari tahu lebih banyak tentang hal tersebut, dan ingin masyarakat tahu bahwa sertifikasi negatif tidak diperlukan (untuk kembali bekerja)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

dr Reisa Tegaskan Isolasi Mandiri Pasien Covid di Rumah Wajib Izin Dokter

dr Reisa Tegaskan Isolasi Mandiri Pasien Covid di Rumah Wajib Izin Dokter

News | Senin, 01 Februari 2021 | 18:32 WIB

Layani Pasien Covid-19, RS Ini Punya Sistem Negative Pressure, Apa Itu?

Layani Pasien Covid-19, RS Ini Punya Sistem Negative Pressure, Apa Itu?

Health | Senin, 01 Februari 2021 | 13:45 WIB

Gegara Sebut Covid-19 Hoaks dan Hina Dokter Goblok, Siswi SMP Ditangkap

Gegara Sebut Covid-19 Hoaks dan Hina Dokter Goblok, Siswi SMP Ditangkap

News | Senin, 01 Februari 2021 | 12:33 WIB

Terkini

Kabar Tito Karnavian dan Idham Azis Diperiksa soal Penyadapan Prabowo Dibantah Polri

Kabar Tito Karnavian dan Idham Azis Diperiksa soal Penyadapan Prabowo Dibantah Polri

News | Minggu, 08 November 2026 | 14:05 WIB

Silsilah Keluarga Roy Suryo Disorot Imbas Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ayahnya Ahli Kejiwaan

Silsilah Keluarga Roy Suryo Disorot Imbas Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ayahnya Ahli Kejiwaan

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 14:02 WIB

Investasi Praktis dan Ramah Pemula Lewat New BIONS by BNI Sekuritas

Investasi Praktis dan Ramah Pemula Lewat New BIONS by BNI Sekuritas

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 14:00 WIB

9 Sunscreen yang Tidak Meninggalkan White Cast untuk Semua Jenis Kulit

9 Sunscreen yang Tidak Meninggalkan White Cast untuk Semua Jenis Kulit

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 13:50 WIB

Memori HP Android Sering Penuh? Ini Cara Menemukan File dan Aplikasi Penguras Ruang Penyimpanan

Memori HP Android Sering Penuh? Ini Cara Menemukan File dan Aplikasi Penguras Ruang Penyimpanan

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 13:40 WIB

Alami Krisis Parah, Industri Drakor Minta Bantuan Pemerintah Korea

Alami Krisis Parah, Industri Drakor Minta Bantuan Pemerintah Korea

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 13:40 WIB

Persija Beruntung Kalahkan Persebaya di Lapangan Butut, Rizky Ridho Capek Mental Kritik Rumput JIS

Persija Beruntung Kalahkan Persebaya di Lapangan Butut, Rizky Ridho Capek Mental Kritik Rumput JIS

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 13:38 WIB

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito, Tiga Kru Dipastikan Selamat

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito, Tiga Kru Dipastikan Selamat

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:35 WIB

Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang

Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:34 WIB

Strategi Komunikasi Jokowi di Sidang Ijazah Tak Banyak Ubah Persepsi Publik, Ini Alasannya

Strategi Komunikasi Jokowi di Sidang Ijazah Tak Banyak Ubah Persepsi Publik, Ini Alasannya

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:32 WIB

×