Pekerjaan Rumah Tangga Digaji, Pria Ini Bayar Rp110 Juta ke Mantan Istri

Kamis, 25 Februari 2021 | 14:37 WIB
Pekerjaan Rumah Tangga Digaji, Pria Ini Bayar Rp110 Juta ke Mantan Istri
Ilustrasi ibu rumah tangga [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pekerjaan sebagai ibu rumah tangga bukanlah hal yang mudah. Selain melelahkan, pekerjaan rumah tangga juga dilakukan secara cuma-cuma atau tanpa digaji.

Namun, lain halnya dengan pasangan suami-istri asal China ini. Sang pria yang bernama Chen diminta membayar 50 ribu yuan atau sekitar Rp 110 juta kepada mantan istrinya, Wang.

Melansir The Guardian, perintah untuk membayar gaji ibu rumah tangga itu dikeluarkan oleh pengadilan cerai sebagai kompensasi pekerjaan rumah tangga selama 5 tahun.

Berdasarkan hukum perdata terbaru di China, seseorang kini boleh meminta kompensasi dari pasangan saat bercerai.

Kompensasi dapat diberikan kepada pihak yang lebih banyak bekerja mengawasi anak atau orang tua, hingga melakukan mayoritas pekerjaan rumah tangga.

Selama menikah, Chen sendiri hanya berfokus pada pekerjaan dan tidak pernah membantu merawat anak. Wang juga mengungkap bahwa mantan suaminya tidak pernah melakukan pekerjaan rumah tangga.

Ilustrasi konflik dalam rumah tangga. (Shutterstock)
Ilustrasi konflik dalam rumah tangga. (Shutterstock)

Pasangan ini menikah pada tahun 2015 silam, tapi berpisah tiga tahun kemudian. Wang memilih hidup berdua dengan anaknya meski belum resmi bercerai.

Tahun lalu, Chen akhirnya mengajukan permintaan perceraian. Wang setuju, tapi meminta pembagian aset serta kompensasi keuangan karena dirinya adalah ibu rumah tangga.

Selain dibayar Rp110 juta, Wang juga mendapat hak asuh atas anak mereka. Kemudian, Wang masih akan mendapat uang sebesar 2.000 yuan atau Rp4,3 juta per bulan.

Baca Juga: Suami Selingkuh saat Hamil Tua, Kisah Wanita Nafkahi 3 Anak Bikin Terharu

Menurut hakim Feng Miao, pembagian properti adalah hal yang berhubungan dengan aset berwujud. Sementara, pekerjaan rumah tangga tidak bisa digabungkan ke dalam kategori tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI