Masih Umur 5 Tahun, Pasangan Saudara Kembar Ini Dipaksa Orangtua Menikah

Rima Sekarani Imamun Nissa, Amertiya Saraswati

Selasa, 09 Maret 2021 | 06:50 WIB
Masih Umur 5 Tahun, Pasangan Saudara Kembar Ini Dipaksa Orangtua Menikah
Ilustrasi Anak Kembar (Pexels/Leah)

Suara.com - Masalah pernikahan dini masih sering terjadi di berbagai belahan dunia. Belum lama ini, sepasang saudara kembar di Thailand dinikahkan meski masih berumur 5 tahun.

Melansir Dailymail, pernikahan tersebut terjadi di daerah Nakhon Si Thammarat, Thailand pada Kamis (4/3/2021) silam. Menurut orangtua mereka, pernikahan tersebut mengikuti kepercayaan dalam agama Buddha.

Pasangan saudara kembar yang dinikahkan tersebut bernama Washirawit Bee Moosika dan Rinrada Breem. Orangtua mereka percaya pada ajaran bahwa anak kembar adalah pasangan di kehidupan lampau.

Berdasarkan ajaran tersebut, anak kembar lahir karena hubungan mereka di kehidupan sebelumnya berakhir sebelum sempat menikah.

Orangtua mereka, Weerasak dan Rewadee juga percaya bahwa anak kembar yang tidak dinikahkan akan memiliki nasib sial.

Ilustrasi pernikahan dini

Pernikahan itu sendiri dihadiri oleh teman-teman dan keluarga dekat. Sementara, sang ibu mengaku bangga bisa menikahkan kedua anaknya.

"Aku merasa beruntung bisa memiliki anak kembar, tapi aku khawatir ada karma yang mengikuti mereka dari kehidupan sebelumnya. Kepercayaan kami adalah mereka harus menikah untuk membersihkan karma tersebut," ucap sang ibu, Rewadee.

Upacara pernikahan juga dilakukan mengikuti adat Thailand. Selain memakai baju pengantin, ada pula parade, tarian, dan penyerahan mahar dari kerabat.

Selain itu, seorang biksu Buddha juga dihadirkan untuk memberikan berkat di acara pernikahan anak kembar tersebut.

baca juga

Sementara menurut sang ayah, pernikahan tersebut diperlukan lantaran dirinya khawatir anak mereka akan sakit.

"Kami percaya jika anakmu lahir kembar dan punya jenis kelamin berbeda, mereka harus menikah atau salah satu dari mereka akan sakit parah nanti," ungkap Weerasak.

Ilustrasi Anak Kembar (Pexels/Leah)
Ilustrasi Anak Kembar (Pixabay/shuraki)

Meski upacara telah dilakukan, pernikahan antara saudara kembar ini tidak mengikat secara legal.

Alih-alih, upacara pernikahan hanya dilakukan sebagai bagian dari adat dan kepercayaan yang ada.

"Kami hanya ingin memastikan anak kami aman. Kami tidak mau mereka sakit, dan tidak ada kerugian jika kami mengikuti kepercayaan ini," tandas sang ayah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Nikahi Lesti Kejora Usai Lebaran, Ini Kata Rizky Billar

Isu Nikahi Lesti Kejora Usai Lebaran, Ini Kata Rizky Billar

Video | Senin, 08 Maret 2021 | 12:20 WIB

Dua Pasangan Kembar Nikah Barengan, Tinggal Seatap

Dua Pasangan Kembar Nikah Barengan, Tinggal Seatap

Video | Minggu, 07 Maret 2021 | 13:50 WIB

Sebut Kaesang Ingkar Janji, Ibu Felicia: Janji Menikahi Desember 2020

Sebut Kaesang Ingkar Janji, Ibu Felicia: Janji Menikahi Desember 2020

Sumsel | Minggu, 07 Maret 2021 | 09:40 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×