Sudah Dilarang, Plasenta Bayi Masih Diminati Untuk Dikonsumsi di China

Rabu, 17 Maret 2021 | 12:29 WIB
Sudah Dilarang, Plasenta Bayi Masih Diminati Untuk Dikonsumsi di China
Ilustrasi plasenta manusia. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perdagangan gelap plasenta di China sebenarnya dapat dihukum berdasarkan Peraturan Administrasi Limbah Medis, meskipun tidak ada undang-undang yang secara khusus menargetkannya, kata ahli hukum, Zhang Bo. Pelanggar aturan biasanya hanya membayar denda tidak lebih dari lima kali lipat keuntungan ilegal, katanya.

Zhang menyarankan pihak berwenang meningkatkan tindakan keras terhadap perdagangan ilegal melalui hukuman yang lebih berat.  

"Jika denda dinaikkan menjadi, misalnya, 50 kali lipat dari jumlah keuntungan ilegal, pelanggar mungkin berpikir dua kali tentang biaya kejahatan mereka," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI