Perdagangan gelap plasenta di China sebenarnya dapat dihukum berdasarkan Peraturan Administrasi Limbah Medis, meskipun tidak ada undang-undang yang secara khusus menargetkannya, kata ahli hukum, Zhang Bo. Pelanggar aturan biasanya hanya membayar denda tidak lebih dari lima kali lipat keuntungan ilegal, katanya.
Zhang menyarankan pihak berwenang meningkatkan tindakan keras terhadap perdagangan ilegal melalui hukuman yang lebih berat.
"Jika denda dinaikkan menjadi, misalnya, 50 kali lipat dari jumlah keuntungan ilegal, pelanggar mungkin berpikir dua kali tentang biaya kejahatan mereka," katanya.