Diduga Jadi Selingkuhan Istri Orang, Wanita Ini Disuruh Bayar Rp14 Juta

Rabu, 24 Maret 2021 | 12:19 WIB
Diduga Jadi Selingkuhan Istri Orang, Wanita Ini Disuruh Bayar Rp14 Juta
Ilustrasi wanita selingkuh. (Freepik/@wavebreakmedia_micro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua wanita ini awalnya sudah menikah di Amerika dan hidup bersama. Mereka juga sepakat membesarkan anak.

Namun, salah satu dari mereka malah kepergok selingkuh dan diminta membayar denda hingga 1,1 juta yen atau Rp146 juta.

"Ini adalah hubungan yang setara seperti pria dan wanita yang telah berjanji hidup bersama sebagai pasangan suami-istri," jelas hakim Hitomi Akiyoshi.

"Hubungan sesama jenis juga merupakan persetujuan antara dua orang, dan berdasarkan hal tersebut, bisa dikatakan bahwa mereka punya kewajiban yang sama untuk setia seperti pasangan lawan jenis yang sudah menikah."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI