Budidaya Tanaman Porang Sedang Tren, Anda Mau Coba?

Rifan Aditya

Kamis, 15 April 2021 | 10:24 WIB
Budidaya Tanaman Porang Sedang Tren, Anda Mau Coba?
Budidaya tanaman porang - Ilustrasi tanaman porang. (Dok: Kementan RI)

Suara.com - Tanaman porang belakangan ini seperti menjadi primadona baru dan sedang tren. Penasaran bagaimana cara budidaya tanaman porang yang ideal? Simak penjelasannya berikut.

Sempat dikabarkan menjadi salah satu tanaman yang berpotensi memiliki nilai besar, porang kemudian mendapat perhatian banyak orang. Tak sedikit yang mencari tahu bagaimana cara budidaya tanaman porang, untuk turut mengikuti tren dan mencoba peruntungan. Meski demikian, pada akhirnya jika benar-benar diusahakan, tanaman ini sebenarnya bisa tumbuh dengan baik.

Budidaya Tanaman Porang

Tidak seperti kebanyakan tanaman dengan nilai ekonomi yang tinggi, porang ternyata cukup mudah dibudidayakan. Berikut beberapa langkah budidaya tanaman porang secara ideal, tinggal menyesuaikan saja luas lahan dan jumlah tanamannya.

  1. Menyiapkan Lahan
    Tanaman porang yang ditanam di lahan terbuka memberikan kesempatan hasil yang lebih baik dan berkualitas. Anda cukup membersihkan gulma dan melakukan pembajakan lahan agar menjadi gembur. Siapkan lubang tanam dengan jarak 25 x 50 cm atau 25 x 60 cm, dan isi dengan sekam serta pupuk kompos.
  2. Cara Menanam Porang
    Direkomendasikan melakukan penanaman pada awal musim hujan, antara bulan Oktober hingga Desember. Pembibitan bisa dilakukan di dalam polybag, untuk kemudian dipindahkan ke tanah.
  3. Perawatan Tanaman Porang
    Perawatan yang dilakukan dapat dikatakan standar, yakni dengan pembersihan gulma,meninggikan guludan, serta memberikan pupuk dan melakukan penjarangan. Proses penjarangan sendiri perlu dilakukan ketika Anda memutuskan untuk menanam 3 hingga 4 batang porang dalam satu lubang agar umbi bisa tumbuh lebih besar
  4. Pemanenan
    Budidaya tanaman porang merupakan budidaya yang bisa cepat dinikmati hasilnya. Hanya dalam waktu 7 bulan setelah penanaman, Anda sudah bisa memanen hasilnya. Namun untuk penanaman menggunakan bibit katak, waktu yang diperlukan lebih lama, yakni sekitar 18 sampai 24 bulan.

Nah, itu tadi cara budidaya tanaman porang secara ideal yang bisa Anda gunakan sebagai acuan. Tentu saja jika ingin mendapatkan penjelasan yang lebih cermat Anda bisa mencari informasi di sumber atau buku, dimana penjelasan yang diberikan akan lebih spesifik.

Namun demikian, acuan yang ditulis di atas juga sudah dapat dicoba untuk dipraktekkan.  Jadi, segeralah memulai, dan semoga Anda bisa berhasil dalam budidaya tanaman porang yang bernilai ekonomi tinggi. Selamat mencoba!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih Dekat dengan Tanaman Porang, Si Umbi Tunggal Bahan Baku Shirataki

Lebih Dekat dengan Tanaman Porang, Si Umbi Tunggal Bahan Baku Shirataki

Lifestyle | Jum'at, 09 April 2021 | 10:23 WIB

Tanaman Porang: Cara Menanam, Jenis, Manfaat dan Harganya

Tanaman Porang: Cara Menanam, Jenis, Manfaat dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 08 April 2021 | 19:06 WIB

Manfaat Porang, Dikonsumsi buat Diet hingga Bahan Produk Perawatan Wajah

Manfaat Porang, Dikonsumsi buat Diet hingga Bahan Produk Perawatan Wajah

Riau | Minggu, 04 April 2021 | 13:29 WIB

Terkini

Film 'Avengers Endgame: Encore' Kapan Tayang di Indonesia? Cek Jadwal Resminya

Film 'Avengers Endgame: Encore' Kapan Tayang di Indonesia? Cek Jadwal Resminya

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Ulasan Agito Psychic War: Bukan Sekadar Nostalgia, Ini Pembuktian Keadilan Tanpa Kekuatan Super

Ulasan Agito Psychic War: Bukan Sekadar Nostalgia, Ini Pembuktian Keadilan Tanpa Kekuatan Super

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Di Saksikan Langsung Botok Cs, Habiburokhman Pastikan UU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

Di Saksikan Langsung Botok Cs, Habiburokhman Pastikan UU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Detective Conan: Fallen Angel of the Highway Rilis Jadwal Tayang di Indonesia

Detective Conan: Fallen Angel of the Highway Rilis Jadwal Tayang di Indonesia

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:35 WIB

BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen Ekonomi Kerakyatan

BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen Ekonomi Kerakyatan

Surakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Saksi Hidup Banjir Bandang Nepal: Semburan Lumpur Besar Langsung Terjang Kami

Saksi Hidup Banjir Bandang Nepal: Semburan Lumpur Besar Langsung Terjang Kami

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:33 WIB

3 Pilihan Moisturizer Penghilang Bekas Jerawat Merah, Formula Calming sesuai Review Pengguna

3 Pilihan Moisturizer Penghilang Bekas Jerawat Merah, Formula Calming sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Dorong Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Dianugerahi Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Dorong Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Dianugerahi Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Jawa Tengah | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Ramai Foto Profil Jadi Hitam Putih dengan Tagar Still Prabowo, Brief dari Siapa?

Ramai Foto Profil Jadi Hitam Putih dengan Tagar Still Prabowo, Brief dari Siapa?

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:27 WIB

×