Di Saksikan Langsung Botok Cs, Habiburokhman Pastikan UU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:35 WIB
Di Saksikan Langsung Botok Cs, Habiburokhman Pastikan UU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan perkembangan RUU Perampasan Aset di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
  • Undang-Undang Perampasan Aset dipastikan akan disahkan dalam rapat paripurna paling lambat pada Desember tahun 2026.
  • Komisi III melibatkan lima puluh narasumber dan melakukan kunjungan kerja dalam merumuskan draf undang-undang tersebut.

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan laporan perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dalam laporannya, Habiburokhman menegaskan bahwa pengesahan payung hukum ini sudah menemui titik terang.

"Saya katakan bahwa ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026," ujar Habiburokhman di hadapan peserta rapat paripurna.

Habiburokhman menjelaskan bahwa kehadiran Undang-Undang Perampasan Aset ini akan melengkapi reformasi hukum nasional yang sebelumnya telah diawali dengan pengesahan KUHP dan KUHAP terbaru.

"Penyusunan RUU Perampasan Aset disahkan setelah kita kemarin ya, mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP... sehingga terjadilah yang namanya satu kesatuan sistem peradilan pidana terpadu atau Integrated Criminal Justice System," jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini memaparkan alasan mengapa pembahasan RUU ini membutuhkan waktu yang relatif cukup lama. Hal ini dikarenakan RUU Perampasan Aset mengusung norma hukum yang benar-benar baru di Indonesia.

"Undang-Undang Perampasan Aset itu adalah undang-undang yang membahas sebuah konsep yang sama sekali baru. Belum ada undang-undang tentang perampasan aset yang sebelumnya yang kita miliki," ungkap Habiburokhman.

Terkait progres pengerjaannya, Komisi III tercatat telah bergerak aktif sejak September 2025. Proses perumusan draf tersebut juga melibatkan banyak pakar dan masukan dari berbagai wilayah.

"Dalam merumuskan draf tersebut, kita sudah memanggil 50 orang narasumber, kemudian kami sudah melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah. Lalu kunjungan kerja masing-masing anggota Komisi III, 46 anggota Komisi III ke masing-masing daerah pemilihan," paparnya.

baca juga
Sejumlah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diterima masuk ke Gedung DPR RI dan ikut dalam rangkaian Rapat Paripurna DPR RI ke-3 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) hari ini. (Suara.com/Bagaskara)
Sejumlah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diterima masuk ke Gedung DPR RI dan ikut dalam rangkaian Rapat Paripurna DPR RI ke-3 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) hari ini. (Suara.com/Bagaskara)

Habiburokhman melanjutkan laporannya dengan menyebutkan bahwa dukungan terhadap RUU ini mengalir dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama.

"Bahkan kami terakhir kemarin mendapat pencerahan dan penguatan secara moril dari Ustaz Das'ad Latif dan rekan-rekan ya, yang memberikan dukungan serius terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset ini," pungkasnya.

Dalam penyampaian laporan ini, disaksikan langsung oleh rekan-rekan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dipentoli oleh Supriyono alias Botok dan Teguh.

Mereka sebelumnya diterima masuk Gedung DPR RI dan mengikuti rangkaian Rapat Paripurna hari ini.

Sedianya mereka akan menggelar aksi demo pada hari ini dengan dua tuntutan yakni sahkan RUU Perampasan Aset dan hukum mati koruptor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Sosok Besar yang Bekingi Aksi Demo 27 Agustus Dibongkar: Ingin Ada Perubahan

Viral! Sosok Besar yang Bekingi Aksi Demo 27 Agustus Dibongkar: Ingin Ada Perubahan

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut

Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR

Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Khawatir Teror, Rumah Koordinator AMPB Botok dan Teguh Dijaga Warga Pati

Khawatir Teror, Rumah Koordinator AMPB Botok dan Teguh Dijaga Warga Pati

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:21 WIB

Sempat Tegang Gara-Gara Satpol PP, Massa Depan DPR Dengungkan 'Jaga Jakarta'

Sempat Tegang Gara-Gara Satpol PP, Massa Depan DPR Dengungkan 'Jaga Jakarta'

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Terkini

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB

Ditekan Kenaikan Cadangan Minyak AS, Harga Minyak Dunia Berbalik Turun

Ditekan Kenaikan Cadangan Minyak AS, Harga Minyak Dunia Berbalik Turun

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:43 WIB

Beras Shirataki Berapa Harganya? Cek 4 Merek Populer untuk Diet dan Gaya Hidup Sehat

Beras Shirataki Berapa Harganya? Cek 4 Merek Populer untuk Diet dan Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 08:38 WIB

×