Banyak Artis Cerai, Ini Masa Iddah yang Wajib Dijalani Wanita Cerai Hidup

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 30 April 2021 | 14:43 WIB
Banyak Artis Cerai, Ini Masa Iddah yang Wajib Dijalani Wanita Cerai Hidup
Ilustrasi masa iddah wanita yang cerai hidup Aura Kasih dan Eryck Amaral [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.” 

2. Wanita yang memiliki quru’, yaitu wanita yang masih mengalami haid dan tidak sedang hamil. Masa iddahnya yaitu dia harus menunggu sampai tiga kali quru’ atau sekitar tiga bulan atau bisa lebih cepat. Firman Allah SWT dalam QS Al Baqarah ayat 228 yang artinya:

“Para istri yang diceraikan wajib menahan diri (menunggu) mereka selama tiga kali quru'. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan para suami mereka lebih berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

3. Wanita yang Cerai dan belum pernah bersetubuh, maka masa iddahnya tidak ada. Hal ini berdasarkan ketentuan dalam QS AL Ahzab ayat 49 berbunyi:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut'ah (pemberian) dan lepaskan lah mereka itu dengan cara yang sebaik- baiknya."

Itulah masa iddah wanita yang cerai hidup jika berangkat dari kasus para artis yang baru saja bercerai dari suaminya.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI