Pandemi Bikin Potensi Perkwaninan Anak Meningkat, Apa Sebabnya?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Selasa, 04 Mei 2021 | 17:50 WIB
Pandemi Bikin Potensi Perkwaninan Anak Meningkat, Apa Sebabnya?
Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)

Suara.com - Perkawinan anak masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia. Bahkan, pandemi tidak menghalangi atau menghentikan praktik yang berdampak buruk bagi kesehatan fisik, mental, dan juga ekonomi anak.

Temuan studi berjudul Perkawinan Bukan Untuk Anak: Potret Perkawinan Anak di 7 Daerah Paska Perubahan UU Perkawinan yang dilakukan oleh Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) bersama Koalisi Perempuan Indonesia meluncurkan bahkan mengungkap bahwa potensi perkawinan anak karena motif ekonomi cenderung mengalami peningkatan.

Kondisi ekonomi yang semakin memburuk selama masa pandemik COVID-19, berdampak pada merosotnya kemampuan ekonomi keluarga untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak- anaknya.

Ilustrasi perkawinan anak. (Shutterstock)
Ilustrasi perkawinan anak. (Shutterstock)

Fakta itu terungkap dari jawaban responden di Rembang, Sukabumi, dan Donggala memberikan informasi terkait dampak ekonomi keluarga di masa pandemik COVID-19 ini telah meningkatkan angka kemiskinan yang memaksa beberapa orang tua untuk meminta anak berhenti sekolah akibat keterbatasan/ketiadaan biaya pendidikan.

"Kemudian, atas pertimbangan ekonomi agar anak tidak menjadi beban finansial bagi keluarga maka orang tua kemudian mengawinkan anaknya. Dalam perspektif orang tua, dengan mengawinkan anaknya (anak perempuan) maka otomatis segala kebutuhan hidup anak tersebut akan menjadi kewajiban atau tanggungan suaminya," demikian menurut temuan studi.

Meskipun perubahan Undang-undang Perkawinan telah mengatur batas minimal perkawinan menjadi 19 tahun serta memperketat aturan dispensasi kawin, praktik perkawinan anak masih kerap terjadi.

Efektivitas implementasi Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, khususnya terkait penerapan ketentuan batas minimal usia perkawinan masih menemui banyak tantangan besar.

Sinergitas dan koordinasi pelaksanaan kebijakan turunan UU Perkawinan masih belum optimal dalam menekan angka perkawinan anak di daerah.

Kementerian/Lembaga di tingkat pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa telah menyusun banyak regulasi dan program pencegahan perkawinan anak, baik dalam bentuk Stranas PPA, Peraturan Mahkamah Agung, Program Pusaka Sakinah, Perda, Surat Edaran Gubernur/Bupati/Walikota, Perdes, dan sebagainya. Namun, faktanya jumlah perkara/ permohonan dispensasi perkawinan anak masih tetap terus bertambah sepanjang waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Pandemi Covid-19, Kunjungan Wisman ke Sumut Hanya 85 Orang

Imbas Pandemi Covid-19, Kunjungan Wisman ke Sumut Hanya 85 Orang

Sumut | Selasa, 04 Mei 2021 | 14:07 WIB

Ustadz Solmed Jatuh Miskin Selama Pandemi, Jual Barang Buat Sambung Hidup

Ustadz Solmed Jatuh Miskin Selama Pandemi, Jual Barang Buat Sambung Hidup

Bogor | Selasa, 04 Mei 2021 | 09:02 WIB

Bencana Festival Lag B'Omer: Puluhan Orang Tewas Terinjak-Injak

Bencana Festival Lag B'Omer: Puluhan Orang Tewas Terinjak-Injak

Video | Selasa, 04 Mei 2021 | 13:00 WIB

Terkini

Terpopuler: Dicopot Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Segini Tapi Kekayaannya...

Terpopuler: Dicopot Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Segini Tapi Kekayaannya...

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 19:05 WIB

5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian

5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 18:40 WIB

Mengapa Benjamin Netanyahu Mengubah Namanya? Ini Nama Asli PM Israel

Mengapa Benjamin Netanyahu Mengubah Namanya? Ini Nama Asli PM Israel

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 18:19 WIB

Profil Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi

Profil Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 18:14 WIB

5 Parfum Ahmed Al Maghribi Termurah, Wangi Mewah ala Asia Tengah

5 Parfum Ahmed Al Maghribi Termurah, Wangi Mewah ala Asia Tengah

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 17:46 WIB

6 Shio Paling Hoki pada 11 April 2026: Banjir Cuan di Akhir Pekan

6 Shio Paling Hoki pada 11 April 2026: Banjir Cuan di Akhir Pekan

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

5 Urutan Skincare Pagi Azarine Bright & Glow Booster untuk Mencerahkan Wajah Kusam

5 Urutan Skincare Pagi Azarine Bright & Glow Booster untuk Mencerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 16:55 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger, Harga Mulai Rp 100 Ribuan

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger, Harga Mulai Rp 100 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 16:26 WIB

Harga 4 Parfum Refill YSL, Wangi Mewah dan Tahan Lama

Harga 4 Parfum Refill YSL, Wangi Mewah dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 16:02 WIB

Harga Sabun Cuci Muka Barber Daily Berapa? 3 Tipe Facewash Terbaik Buat Pria

Harga Sabun Cuci Muka Barber Daily Berapa? 3 Tipe Facewash Terbaik Buat Pria

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 15:58 WIB