Pelarangan Mudik, Kemenhub: Jangan Terbujuk Travel Gelap!

Vania Rossa | Aflaha Rizal Bahtiar | Suara.com

Jum'at, 07 Mei 2021 | 05:58 WIB
Pelarangan Mudik, Kemenhub: Jangan Terbujuk Travel Gelap!
Ilustrasi warga mudik. (Suara.com/Jehan Nurhakim)

Suara.com - Meski pemerintah telah menetapkan pelarangan mudik di tengah pandemi mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, masih banyak masyarakat yang nekat memaksakan diri untuk mudik, salah satunya dengan menyewa travel gelap.

Pemerintah memastikan telah menyiapkan sanksi bagi yang memaksakan mudik di tengah pandemi. Hal ini diungkap oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, yang mengatakan bahwa ada sanksi bagi masyarakat yang berpergian menggunakan transportasi tanpa menunjukkan surat pendukung.

“Yang ringan itu putar balik dan diminta pulang. Tidak hanya itu, kendaraan umum yang tidak punya surat izin resmi juga diputarbalikkan,” ungkapnya lewat keterangan rilis yang diterima Suara.com, Kamis (6/5/2021).

Ia menegaskan, sanksi terberat tidak hanya melanggar regulasi peniadaan mudik, namun juga undang-undang lalu lintas seperti travel gelap.

“Jadi jangan terbujuk travel gelap, karena dampaknya akan berat, apalagi kalau tertangkap dan ditahan,” ungkap Adita.

Adita mengakui, pengawasan yang dilakukan pihaknya bersama Satgas Covid-19 dan Kementrian/Lembaga menjadi tantangan tersendiri. Hal ini berbeda dengan pengawasan yang dilakukan di stasiun, terminal, dan juga bandara.

Tidak hanya itu, kendaran umum seperti bis, travel, logistik atau kendaraan pribadi juga menjadi tantangan. Pasalnya kendaraan tersebut sulit diidentifikasi.

“Yang jadi tantangan justru transportasi darat,” paparnya.

Ia menambahkan, pergerakan moda transportasi udara, laut, dan kereta api juga mengalami peningkatan selama tiga hari terakhir, yakni sebelum masa larangan mudik diberlakukan.

Sementara itu, Koordinator PMO Komunikasi Publik KPCPEN Arya Sinulingga meminta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik tahun ini.

“Tentu pemerintah memiliki alasan yang kuat untuk melarang mudik tahun ini,” ungkap Arya Sinulingga yang juga menegaskan jangan sampai ada lonjakan baru gara-gara mudik.

“Jangan sampai muncul lonjakan karena abai terhadap larangan mudik,” pungkas Arya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Mudik, Anies: Bukan Semata-mata Melarang, Tapi Demi Lindungi Warga

Larangan Mudik, Anies: Bukan Semata-mata Melarang, Tapi Demi Lindungi Warga

Jakarta | Jum'at, 07 Mei 2021 | 05:05 WIB

Aneh! Di Darat Ketat, di Laut Longgar, Penumpang Kapal Bebas Masuk Surabaya

Aneh! Di Darat Ketat, di Laut Longgar, Penumpang Kapal Bebas Masuk Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Mei 2021 | 22:33 WIB

Masyarakat Diminta Lapor Jika Melihat PNS di Jalanan Mudik Lebaran

Masyarakat Diminta Lapor Jika Melihat PNS di Jalanan Mudik Lebaran

Jatim | Kamis, 06 Mei 2021 | 22:47 WIB

Terkini

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:48 WIB

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB

Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan

Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:35 WIB

Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor

Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:45 WIB

Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026

Berapa Gaji di Kapal Pesiar? Ini Daftar Lengkap Beserta Posisi dan Tunjangannya 2026

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer

Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:22 WIB

Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah

Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:38 WIB

Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya

Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:51 WIB

Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:40 WIB