Dua Perempuan Kreator TikTok di Mesir Dipenjara, Kontennya Dipermasalahkan

Rabu, 23 Juni 2021 | 14:47 WIB
Dua Perempuan Kreator TikTok di Mesir Dipenjara, Kontennya Dipermasalahkan
Ilustrasi Tiktok. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua kreator TikTok asal Mesir baru saja dijatuhi hukuman total 16 tahun penjara karena mendorong perempuan lain di negaranya menggunakan platform media sosial untuk mendapatkan uang.

Perempuan bernama Haneen Hossam dan Mowada al-Adham, tersebut, seperti dilansir The Sun, dinyatakan bersalah atas tuduhan 'perdagangan manusia' dan masing-masing didenda 9.100 poundsterling atau sekitar Rp 183 juta oleh seorang hakim Kairo pada hari Minggu lalu waktu setempat.

Mowada secara teratur sering membagikan video sinkronisasi bibir dan tariannya, sementara Haneen mengunggah klip yang menunjukkan kepada orang lain bagaimana mereka dapat menggunakan aplikasi untuk mendapatkan uang.

Mowada, yang memiliki lebih dari 3 juta pengikut, menerima hukuman enam tahun, sementara Haneen dijatuhi hukuman sepuluh tahun karena sempat bersembunyi.

Keduanya dituduh menggunakan anak perempuan dalam tindakan yang bertentangan dengan prinsip dan nilai-nilai masyarakat Mesir dengan tujuan mendapatkan keuntungan materi, dengan mendorong mereka berbagi konten di TikTok untuk mencari nafkah.

Tuduhan lain yang diberikan kepada pasangan itu termasuk merusak nilai-nilai keluarga, menghasut orang melakukan pesta pora, dan mendorong perempuan muda untuk mempraktikkan hubungan seksual, kata pengacara Mowada, Saber Sokkar.

Kedua bintang media sosial itu ditangkap tahun lalu dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menyerang nilai-nilai masyarakat dalam video yang diunggah di akun TikTok mereka.

Dalam satu video, Haneen memberi tahu 1,3 juta pengikutnya bahwa mereka dapat bekerja untuk media sosial dan menghasilkan uang.

Pada bulan Januari, pengadilan banding membebaskan keduanya, memulai perdebatan tentang nilai-nilai agama yang mendalam di negara itu.

Baca Juga: Heboh Video Sisca Kohl Diprank, Reaksinya Panen Pujian!

Haneen diduga menawarkan perempusn berusia di atas 18 tahun kesempatan untuk bekerja dari rumah dan mendapatkan sekitar 2.025-2.430 poundsterling atau sekitar Rp 400 jutaan untuk membuat video secara langsung dan berbicara dengan orang asing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI