BPOM Temukan 11 Kosmetik Lokal Berbahaya, Cek Daftar Lengkapnya

Nur Khotimah

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:58 WIB
BPOM Temukan 11 Kosmetik Lokal Berbahaya, Cek Daftar Lengkapnya
Ilustrasi skincare (freepik)
baca 10 detik
  • BPOM menemukan 14 kosmetik berbahaya pada pengawasan rutin triwulan II 2026, terdiri dari 11 produk lokal, satu produk impor, dan dua produk ilegal.
  • Produk tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna Merah K10.
  • BPOM menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan serta mengimbau masyarakat melaporkan produk kosmetik yang diduga ilegal atau berbahaya.

Suara.com - Kosmetik telah menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari, tetapi tidak semua produk yang beredar di pasaran memenuhi persyaratan keamanan.

Karena itu, masyarakat perlu lebih cermat memilih kosmetik agar terhindar dari produk yang mengandung bahan berbahaya dan berisiko bagi kesehatan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperketat pengawasan melalui inspeksi rutin, pengambilan sampel, dan pengujian produk.

Pada pengawasan rutin triwulan II tahun 2026, BPOM menemukan 14 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik.

Dari total temuan tersebut, sebanyak 11 merupakan kosmetik lokal yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, satu produk impor, dan dua produk ilegal.

Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, mometason furoat, hingga pewarna Merah K10 yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.

BPOM menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang dengan sengaja melanggar ketentuan dan mengedarkan kosmetik berbahaya.

"BPOM tidak segan untuk bertindak tegas menegakkan hukum dan aturan bagi oknum pelaku usaha yang sengaja melakukan pelanggaran dan tindak kejahatan," jelas Kepala BPOM Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D saat konferensi pers, dilansir dari laman pom.go.id pada Rabu, 15 Juli 2026.

Merangkum dari website dan Instagram resmi BPOM, berikut daftar 11 kosmetik lokal berbahaya yang ditemukan BPOM:

baca juga
  1. AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon: Mengandung asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, dan mometason furoat. (Diproduksi oleh yang tidak berhak)
  2. AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red: Mengandung pewarna Merah K10
  3. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen: Mengandung merkuri. (Diproduksi oleh yang tidak berhak)
  4. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream: Mengandung merkuri. (Diproduksi oleh yang tidak berhak)
  5. MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum: Mengandung merkuri. (Diproduksi oleh yang tidak berhak)
  6. RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide: Mengandung merkuri. (Diproduksi oleh yang tidak berhak)
  7. SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream: Mengandung asam retinoat, hidrokuinon, dan klobetasol propionat. (Diproduksi oleh yang tidak berhak)
  8. STK COSMETIC by Sartika Deasy Night Cream: Mengandung merkuri.
  9. STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Night Cream: Mengandung hidrokuinon dan asam retinoat.
  10. STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Face Toner: Mengandung hidrokuinon dan asam retinoat.
  11. YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne: Mengandung asam retinoat. (Diproduksi oleh yang tidak berhak)

Selain 11 kosmetik lokal tersebut, BPOM juga menemukan kosmetik tanpa izin dan produk impor yang ternyata mengandung bahan berbahaya. Berikut daftarnya:

Produk Tanpa Izin Edar dan Mengandung Bahan Berbahaya

  • GLOWING Night Treatment: Mengandung hidrokuinon.
  • CLARIDERM Astringent AHA + Licorice: Mengandung hidrokuinon.

Produk Impor Mengandung Bahan Berbahaya

  • MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803: Mengandung pewarna Merah K10).

Sementara itu, Kepala BPOM juga mengimbau masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan produk yang diduga ilegal atau mengandung bahan berbahaya agar peredarannya dapat segera ditindaklanjuti.

"Mari berperan aktif dalam mewujudkan peredaran kosmetik yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan," ujar Taruna Ikrar mengakhiri pernyataannya saat konferensi pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB

Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Produk Makeup Kedaluwarsa yang Wajib Diketahui

Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Produk Makeup Kedaluwarsa yang Wajib Diketahui

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:56 WIB

Apakah Bedak Kelly Sudah BPOM? Simak Klaim Produk dan Review Penggunanya

Apakah Bedak Kelly Sudah BPOM? Simak Klaim Produk dan Review Penggunanya

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:12 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Tablet Layar Anti Silau 2026: Bebas Pantulan Cahaya, Mata Tak Cepat Lelah

4 Rekomendasi Tablet Layar Anti Silau 2026: Bebas Pantulan Cahaya, Mata Tak Cepat Lelah

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Dua Pemain Timnas Indonesia Nganggur Usai Gagal di Piala AFF 2026

Dua Pemain Timnas Indonesia Nganggur Usai Gagal di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:46 WIB

BBWS Bengawan Solo Perkuat Distribusi Air Bersih Bagi Wilayah Terdampak Kekeringan

BBWS Bengawan Solo Perkuat Distribusi Air Bersih Bagi Wilayah Terdampak Kekeringan

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang

Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:42 WIB

Sempat Dikira Gabung Klub Spanyol, Ini Fakta Pahit Marselino Ferdinan di Sevilla

Sempat Dikira Gabung Klub Spanyol, Ini Fakta Pahit Marselino Ferdinan di Sevilla

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Jurnalis Dihadang di TPS Ilegal Cilincing, Pramono Anung Siap Kerahkan Aparat untuk Pendampingan

Jurnalis Dihadang di TPS Ilegal Cilincing, Pramono Anung Siap Kerahkan Aparat untuk Pendampingan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Gen Z Putus Asa dan Stres Susah Cari Kerja, 40 Persen Sarjana Jadi Pengangguran di India

Gen Z Putus Asa dan Stres Susah Cari Kerja, 40 Persen Sarjana Jadi Pengangguran di India

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Ketum PSSI-nya India: Lawan Brasil Lebih Bergengsi Dibanding Hadapi Timnas Indonesia

Ketum PSSI-nya India: Lawan Brasil Lebih Bergengsi Dibanding Hadapi Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Review Second Sister: Ketika Cyberbullying Mengubah Hidup Seseorang

Review Second Sister: Ketika Cyberbullying Mengubah Hidup Seseorang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Pedoman Hari Pramuka 2026 Sesuai Panduan Resmi Kwarnas, Simak Ketentuannya

Pedoman Hari Pramuka 2026 Sesuai Panduan Resmi Kwarnas, Simak Ketentuannya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:33 WIB

×